Sumatra Selatan
Warta.in
PALI_Camat Kecamatan Tanah Abang, Dadang Aftriandy SH, M,Si. yang diduga menghindari wartawan untuk mencari informasi, tentang Lelang Lebak, Lebung Danau dan Suak, Usai acara selesai. yang diadakan di Gedung Serbaguna kecamatan Tanah Abang pada hari Selasa 2 Desember 2025.

“Sebagai kepala wilayah pemerintah kecamatan Tanah Abang, tidak seharusnya bersikap begitu, Apalagi terhadap teman teman media atau wartawan, karna seorang camat harus senantiasa bersikap simpati bukan antipanti. Sebab ada Undang Undang nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, “Ujarnya
Lanjutnya menambahkan, jadi seorang camat memang harus siap menerima siapa pun, apalagi yang namanya media atau wartawan yang ingin wawancara, kenapa mesti takut dan harus berbohong agar bisa terhindar dari wawancara media, ada apa. Tidak boleh bersikap demikian, karna seorang camat bertanggung jawab atas lingkup wilayah kerjanya. Camat harus siap bekerja 24 jam, karna tidak muda menjadi seorang camat, “Tegasnya.
Sambungnya, Camat punya tanggung jawab yang Sangat Besar, ini baru. Urusan media saja sudah susah dan di duga Berbohong, kalau memang tidak bisa menjadi seorang kepala Wilayah Pemerintah Kecamatan, Tanah Abang, alangkah baiknya mundur saja. Karena masih banyak orang yang bisa dan pintar dan punya Etika yang baik, “Tuturnya.
Intinya seorang Camat itu, harus Sensitif, Responsif, Aspiratif dan harus Menjalin Komunikatif baik. Terhadap persoalan sekecil apapun. Camat juga harus bisa menjadi orang yang menjadi contoh, di masyarakatnya.

Bila Merasa berat menjadi Camat atau tidak mampu menjalankan tugas pungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini sebagai pejabat publik, maka sebaiknya mengundurkan diri, apa lagi dengan kejadian ini membohongi wartawan. Hilang wibawa seorang Camat, “Ungkapnya.
(Muhamad Randi)































