Pali, Sumatra Selatan, ada dugaan proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak terjadi di Kabupaten PALI . kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti yang terjadi di cetak sawa di betung barat kecamatan abab Kabupaten PALI, saat diketemukan pada Tanggall 25 Desember 2025, proyek pembangunan cetak sawa yang tanpa ada papan nama proyek dan Pekerja Proyek tidak (Safety) dalam bekerja.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Saat tim investigasi pada hari kamis mendatangi Proyek tanpa Papan nama dan Pekerja tidak (Safety) pelaksana /mandor proyek tidak berada dilokasi salah satu pekerja yang mengaku oprator saat dikonfirmasi terkait mandor nama proyek mengatakan tidak tau sementara pembagunan fisik yang di kerjakan 65%. Sementara warga sekitar yang tidak mau disebut namanya juga sempat komplain karena mengingat proyek tidak ada namanya dan terkesan diam-diam
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa?,” nilai nya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultants nya siapa, kata Salah satu warga ketika dikonfirmasi oleh awak media …, kamis (21-26-2025).
Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan cetak sawa ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan cetak sawa ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan cetak sawa ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran.
Kami Berharap Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatra Selatan, kejari paling, kejati Sumsel, Untuk Turun Ke lapangan dan Audit pemborong yang nakal seperti ini Dikabupaten pali.
saat di konfirmasi melalui akun whatsapp kontraktor, saat ini belum ada jawaban dan lebih memilih bungkam sampai berita ini di terbitkan,
Tim






























