Polres Semarang_Polda Jateng. Ciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H/ 2025 di wilayah Kab. Semarang, Jumat 21 Februari 2025 Polres Semarang menggelar Konfrensi Pers dihadapan sejumlah awak media.
Bertempat di aula Condrowulan Polres Semarang, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres, menyampaikan langsung kegiatan Konfrensi Pers Cipta kondisi tersebut.
Sebelum menyampaikan hasil yang dicapai Polres Semarang, kapolres menegaskan Polres Semarang telah melakukan berbagai upaya termasuk kegiatan Preemtif. Yaitu melaksanakan sambang Kamtibmas ke tokoh masyarakat maupun agama, sosialisasi Police Goes to School guna menekan perilaku menyimpang dikalangan pelajar, hingga kegiatan Jumat curhat serentak seluruh jajaran Polres Semarang.
“Dengan kegiatan rutin yang dioptimalkan, Polda Jateng sejak tanggal 20 Januari 2025 hingga 20 Februari 2025, sedang dan telah melaksanakan Kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang Hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Menanggapi hal itu Polres Semarang sendiri melakukan berbagai kegiatan Kepolisian, baik kegiatan Preemtif, Preventif, dan tindakan Kepolisian. Dan ini sebagai langkah menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.” Ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Ratna menyampaikan capaian ungkap kasus Polres Semarang selama kurun waktu Januari 2025 hingga Akhir Februari 2025, diantaranya premanisme 2 kejadian dengan 2 pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya perjudian 2 kejadian dengan 10 pelaku, dimana perjuadian menggunakan media kartu domino dan dadu kopyok. Asusila 6 kejadian dengan 7 pelaku diamankan Polres Semarang, serta Narkoba 5 kejadian dengan 9 pelaku dan barang bukti total 7.5 Gram jenis sabu, 4 butir Alprazolam, dan 190 trihexyphenidil.
Menanggapi yang disampaikan Kapolres AKBP Ratna, awak media yang meliput kegiatan menyoroti kejadian pencabulan. Dimana diantara 6 kejadian, ada 2 kejadian yang mendasari pertanyaan media.
2 Kejadian pencabulan ini terjadi pada lingkungan pendidikan pondok pesantren di Kab. Semarang, Yaitu Ponpes MU dan Ponpes MH. Dimana pada Ponpes MU terdapat 10 korban, dan Ponpes MH ada 2 Korban.
“Pada Ponpes insial MU, pelaku merupakan seorang laki laki bernisial CB (60 Tahun) yang juga pengasuh pada ponpes tersebut, dan kejadian tersebut terjadi pada awal februari 2025. Dimana 10 korban adalah santri laki laki berusia 13 hingga 17 tahun ini di iming imingi rokok dan Reward serta perlakuan istimewa dari pengasuh Ponpes tersebut, lokasi ke 10 korban dicabuli pelaku CB saat berada di kamar pelaku maupun kamar/asrama para korban, dengan modus pelaku meminta dipijit oleh masing masing korban.” Jelasnya.
Selanjutnya pada Ponpes MH, pihaknya menyampaikan untuk modus juga sama dengan yang dilakukan oleh pelaku CB di Popes MU, yaitu meminta pijat kepada korban.
“Modusnya sama, dan pelaku pengasuh ponpes MH berinisial MS (53 Th). Kejadian terjadi pada awal Februari 2025 saat korban sendirian di kamar ponpes maupun saat didalam kelas, ini dilakukan kepada 2 orang satri perempuan berusia 11 dan 13 Tahun di waktu yang berbeda.” Tambahnya.
Dengan kejadian tersebut Polres Semarang bersama dinas P3A dan KB Kab. Semarang, serta Dinas Sosial dan juga Psikologi Forensik RS. Ken Saras melakukan pendampingan kepada para korban. Hal ini bertujuan sebagai pemulihan atau rehabilitasi Psikis para korban.
Diakhir pernyataanya kepada awak media, AKBP Ratna juga mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan kejadian tindak pidana, terutama dalam hal tindak pidana Asusila. Sehingga dapat mencegah jatuhnya banyak korban, dan melindungi generasi muda penerus bangsa sehingga dapat menempuh pendidikan dengan baik.