Warta.in Medan, – Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga kuat terlibat dalam transaksi gelap narkoba.
Razia yang melibatkan puluhan personel TNI-Polri itu menyasar THM Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 11 November 2025 dini hari.
Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 11 orang pengunjung terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan turut membenarkan terkait adanya penggerebekan itu. Ferry menyebut jika razia itu melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri.
“Ia benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (TMH) yang melibatkan Personil Gabungan TNI-Polri di KTV Kripton Jalan Gajah Mada Medan,” ujar Kombes Ferry, Rabu (12/11/2025).
Diterangkan Ferry hasil dari razia tersebut, timnya melakukan tes urine secara acak terhadap 20 orang pengunjung. Hasilnya, ada 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
“Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif narkoba,” terang Ferry.
Perwira menengah polri itu menambahkan kini ke 11 orang tersebut telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (RN)





























