Warta.in, Selasa 25 Februari 2025
Batam – Maraknya Aktifitas Pemotongan Bukit( Cut and fill )Di Wilayah Hutan Lindung yang pasti berdampak pada kerusakan hutan dan ekosistem di dalamnya serta juga berdampak buruk dan Bisa merusak Hutan lindung itu sendiri.
Seperti Yang Kami Dapati Temuan di Kawasan Hutan Lindung Yang ada diĀ Wilayah Pete ( Masuk dari Simpang Pete ) Masuk kedalam Disebelah Kanan Pojok Lahan Yang Sudah Hancur sebelum nya, Diduga aktifitas ini Tidak Berizin, Kami Temukan saat investigasi berulang ke lokasi Pada Sabtu & Senin (22&24/2/25).
Menurut Informasi yg disampaikan Sumber Yang enggan Namanya di sebutkan Yang kami Jumpai didekat Lokasi bahwa ini Milik Inisial (YTN dan PRB) dan Menurut Sumber Bahwa Keduanya Pemain Lama ( cut & fill dan Tambang Pasir ).
“Sudah Sejak lama Mereka ini Main Pasir dan Potong Bukit ini Dan udah Pindah Pindah tapi memang mereka ini selalu Bareng dimana YTN ini main selalu di Bekingi PRB ini” Ungkap Laki Laki Yang berbadan tinggi dan tegap ini kepada awak media.
Beberapa waktu Lalu sudah jelas ada tim gabungan Lakukan Razia terkait lahan, bahkan beberapa lokasi sampai Di tutup paksa Oleh Gabungan yang terdiri dari Utusan pusat dan bersama dengan Unsur Ditpam BP Batam, Polri dan instansi Lainnya bersamaan dengan Pengecekan Terkait Berita penimbunan mangrove belum lama ini yang juga di seputaran Sambau Nongsa.
Kami Meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dan kepada Ditpam BP Batam Untuk Memastikan agar kegiatan ini Bisa Ada Pemantauan dan ada Penindakan atau di tertibkan, karna ini Sudah Melanggar Aturan dan Mencari Keuntungan Pribadi.
Menyikapi Hal ini Awak media
Akan melakukan konfirmasi Kepada BP Batam dan dengan pihak KLHK terkait kegiatan yang sudah sangat jelas sangat berlebihan dan berpotensi merusak lahan yang notabene masih dalam kategori Hutan lindung.
Konfirmasi yg kami lakukan adalah bentuk langkah kami agar pemberitaan yang kami Lakukan ada Alurnya dan agar betul betul ada progres nya itu harapan kami.
MengenaiĀ Dampak lingkungan menurut warga sekitar aktifitas cut and fill ini mengakibatkan Kerusakan Hutan dan membuat Lahan rusak.
” Kami sebagai warga yang memang ada aktifitas bertani disekitar sini agak risau dan terganggu mas dengan aktifitas ini ngeri nya Longsor dan rusak lahan aja mas” Ujar salah seorang Warga.
Kami berharap ada tindakan atau kontrol dari APH yang berwenang baik dari Polsek Nongsa, Polresta Barelang dan lebih lagi Polda Kepri agar kegiatan ini tidak lagi menjadi hal yang menggangu kenyamanan Masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Nongsa.
Kami juga masih akan terus memantau Kegiatan ini dan berkomunikasi dengan Dinas dan instansi terkait guna Mengawal pemberitaan kami.
======================
Kaperwil Kepri dan Tim