27.2 C
Jakarta
Kamis, Februari 12, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dari FGD ke Aksi Nyata, KTH PALI Didorong Kelola Hutan Secara Legal dan Lestari

Sumatra Selatan, Upaya pelestarian kawasan hutan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat, khususnya Kelompok Tani Hutan (KTH). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Kantor Pemerintah Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (12/02/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif sekaligus mendorong peran aktif dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dari berbagai ancaman kerusakan, perambahan liar, eksploitasi berlebihan, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem

Upaya pelestarian hutan ini juga sejalan dengan pemerintah pusat, di mana perlindungan lingkungan dan penguatan ketahanan ekologi menjadi salah satu fokus dalam agenda pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto. Penguatan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, dinas kehutanan, serta para pendamping lapangan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan ekosistem hutan. Kawasan hutan dinilai memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyangga kehidupan, tetapi juga sebagai sumber penghidupan.

Dalam sosialisasi itu, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi hutan sebagai pengatur tata air, penyerap karbon, serta benteng alami dalam mencegah bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap Kelompok Tani Hutan tidak hanya memanfaatkan hasil hutan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikannya,” ujar salah satu perwakilan penyelenggara kegiatan, Mualimin dari KHDTK Benakat.

Advokasi juga difokuskan pada penguatan kelembagaan KTH, termasuk penyusunan rencana kerja, tata kelola administrasi, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara produktif dan ramah lingkungan.

Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa harus merusak kawasan hutan.

Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai sosialisasi dan pendampingan sangat membantu dalam memahami aturan serta peluang yang dapat dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan adanya sosialisasi dan advokasi ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga kawasan hutan di Kabupaten PALI tetap terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.(Tim)

Berita Terkait