33.9 C
Jakarta
Jumat, Agustus 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Demo Mahasiswa di DPRD NTB Ricuh, Baiq Isvie Rupaeda Jamin tak Ada Penangkapan Mahasiswa

 

Warta.in
Mataram, NTB – ratusan mahasiswa berasal dari beberapa perguruan tinggi ,menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) pada Rabu 27 /08/25.

Massa Aksi Mengusung Keranda Mayat

Dalam orasinya mereka menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Disertai pekikan ‘ hidup mahasiswa’ massa aksi membakar keranda bertuliskan ‘Azab DPRD Tidak diterima Keranda’. Bahkan demonstran juga mengibarkan bendera One Piece, alaJolly Roger.

Suasana menjadi kian memanas ketika massa aksi dari Aliansi Rakyat dan Mahasiswa NTB merusak gerbang bagian selatan gedung DPRD NTB. Selanjutnya mengangkat pintu gerbang selebar sekitar 4 meter tersebut ke tengah ruas Jalan Udayana depan pintu gerbang DPRD NTB.

Masa Aksi Siap Mendobrak Pintu Gerbang

Ketika suasana kian memanas para massa aksi juga melempar gelas air mineral saat polisi berupaya memadamkan api keranda yang mereka bakar. Mereka lantas merangsek paksa masuk ke halaman gedung dewan.

Selanjutnya mereka minta agar Ketua DPRD NTB segera menemui mahasiswa untuk memenuhi tuntutan mereka. Ketua BEM Universitas Mataram (Unram) Lalu Nazir Huda di sela-sela aksi dan
orasinya, menyoroti beberapa persoalan nasional dan daerah. Salah satunya meminta pemerintah daerah untuk tidak menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB).

” Kami tolak kenaikan PBB di NTB yang membebani masyarakat,” tegasnya.
Selain itu mahasiswa juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB segera membatalkan rencana pembangunan sea plane dan glamping di kawasan Gunung Rinjani.
Mereka meminta pemerintah menghentikan perampasan lahan di bawah proyek strategis nasional hingga swastanisasi bidang pendidikan.

Anggota BEM dari Universitas Muhammadiyah Mataram mengungkapkan massa aksi mendesak pemerintah memangkas tunjangan DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan.

Begitu pula RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dibatalkan karena berpotensi melemahkan demokrasi.

Alasannya RUU ini bukan main-main, mereka bisa ditangkap kapan saja oleh polisi ketika melakukan orasi .

Dalam aksinya para mahasiswa ini sempat terlibat aksi saling dorong mendorong dengan aparat. Mereka berjanji akan tetap menyuarakan tuntutan hingga Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menemui massa aksi.

Massa Aksi Membubarkan Diri Dengan Tertib

Dalam memenuhi tuntutan para pendemo, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sekitar pukul 14.00 ditengah suasana aksi yg kian panas menemui para mahasiswa.

Ketika Ketua DPRD hadir menemui para mahasiswa, suasana ricuh dan panas berangsur mereda. Dengan salam pekik ‘ Hidup Mahasiswa, Hidup Mahasiswa’ Isvie membuka dialog dengan para massa aksi. Dia menyampaikan permohonan maaf karena sedikit terlambat menemui mahasiswa.

Namun demikian,Ketua DPRD NTB ini berjanji akan menyampaikan semua aspirasi yang diusung mahasiswa ke tingkat pusat. Sedangkan persoalan yang dihadapi di daerah akan dibahas bersama dan mengajak mahasiswa untuk berdiskusi kedepannya .

Setelah mendengar respon Isvie Rupaeda, para mahasiswa tidak mau meninggalkan lokasi demonstrasi sebelum adanya jaminan Ketua DPRD untuk tidak menangkap para mahasiswa setelah demo usai.
Isvie Rupaeda akhirnya menuruti keinginan para mahasiswa untuk menyatakan ikrarnya. ” Saya berjanji untuk tidak melakukan penangkapan terhadap para mahasiswa atas demo yang berlangsung hari ini,” ikrarnya, disambut teriakan Hidup Mahasiswa. Akhirnya para demonstran membubarkan diri secara teratur usai ketua DPRD meninggalkan lokasi.(sr)

Berita Terkait