Wartain Banten | Pemerintahan | 07 Oktober 2025 — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong penguatan ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Si Cantiks) yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Baladika Grup 1 Kopassus, Jalan Raya Serang–Cilegon, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Masyarakat Sejahtera”. Program ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan perempuan agar mampu mengelola keuangan secara bijak, mandiri, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.
“Terima kasih telah menyelenggarakan kegiatan ini di Provinsi Banten sebagai daerah yang religius dalam menggencarkan ekonomi syariah. Syariah akan menyelamatkan kita karena berbasis bagi hasil dan menciptakan usaha yang baik dan benar,” ungkap Dimyati.
Menurut Wagub, tujuan dari tindakan ini adalah mengelola keuangan secara halal dengan tujuan menghindari riba dan hal-hal syubhat. Menurutnya, lima elemen syariah harus diperhatikan: halal, haram, makruh, syubhat, dan sunah.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK, mengutip pernyataan RA Kartini bahwa perempuan adalah ibu yang mendidik anak-anak mereka, yang nantinya akan menentukan masa depan bangsa.
Friderica menyatakan bahwa salah satu fokus OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat adalah mendorong perempuan untuk menjadi kuat di bidang keuangan. Karena perempuan sangat rentan terhadap berbagai jenis penipuan.
“Penting bagi ibu-ibu untuk belajar tentang keuangan,” ucapnya.
Selain itu, ia memberikan tips kepada peserta untuk membedakan antara pinjaman online legal dan ilegal, mengatakan bahwa perempuan dan remaja saat ini lebih rentan terlibat dalam pinjol ilegal.
“Ciri pinjol legal, ingat kata Camila singkatan dari camera, microphone, dan location. Sedangkan pinjol ilegal biasanya meminta akses ke data kontak kita untuk menagih,” ungkap Friderica.
Selain itu, ia menampilkan berbagai jenis penipuan yang semakin populer di masyarakat, seperti phishing, penipuan transaksi melalui media sosial, transaksi atas nama pihak lain, dan sebagainya.
Friderica menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah. Saat ini, literasi keuangan syariah di Indonesia mencapai 43% dan inklusi mencapai 13,41%.
“Sehingga perlu didorong terus” katanya.
Fridarica juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, yang mencakup memahami situasi keuangan Anda, menabung secara teratur, memahami apa yang Anda butuhkan dan inginkan, berutang dengan bijak, menyiapkan dana darurat, dan berani menolak ajakan yang tidak perlu.
Ketua BKOW Provinsi Banten Irna Narulita Dimyati memberi tahu wartawan bahwa acara ini memberikan kesempatan bagi perempuan yang berkontribusi besar untuk mendapatkan pelatihan dan berbicara secara berkelanjutan.
“BKOW akan terus menjembatani perempuan-perempuan hebat untuk terus berkembang dan bekerja sama,” ujat Irna.
Selain itu, Siti Ma’rifah, Ketua KDEKS Provinsi Banten, menyampaikan rasa terima kasih atas keputusan Provinsi Banten untuk menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan syariah.
“Sebanyak 754 peserta merupakan kader dan pimpinan yang akan melaksanakan literasi keuangan syariah di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Menurut Siti, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Perempuan sangat rentan terhadap pinjol, padahal mereka berperan penting dalam kesejahteraan dan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sitti Ma’ani Nina, Kepala DP3AKB Provinsi Banten, menyatakan bahwa perempuan harus memiliki literasi keuangan syariah.
“Sebanyak 60 persen perempuan di Banten terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.
Melalui kegiatan ini, para ibu akan dilatih tentang keuangan syariah di lingkungan mereka, yang akan membantu perempuan menjadi lebih baik dan membangun keuangan syariah di komunitas mereka.(WartainBanten)