Wartain Banten | Pemerintahan | 13 Februari 2026 — Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, menegaskan bahwa pers merupakan penyambung lidah rakyat dan memiliki tugas mulia dalam menegakkan kebenaran serta keadilan.

Hal itu disampaikan Dimyati dalam sambutannya pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Koran Tangerang Raya yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Tangerang Selatan, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, wartawan ibarat cahaya lampu atau pelita yang menerangi. Pers hadir untuk memberikan penerangan kepada masyarakat melalui informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers adalah musuh pembuat dan penyebar kebohongan,” katanya. Karena pers, lanjut Dimyati, membuat dan menyebarkan berita berdasarkan fakta.
Ia menegaskan, pers bekerja berdasarkan fakta. Setiap berita yang disampaikan harus berlandaskan data dan kebenaran, bukan opini yang menyesatkan atau informasi yang tidak terverifikasi.
Lebih lanjut, Dimyati menguraikan bahwa pers merupakan bentuk ekspresi wartawan. Namun, ekspresi tersebut harus disertai tanggung jawab terhadap kehidupan sosial dan kemasyarakatan.

“Pers adalah penyambung lidah rakyat,” tandasnya
Selain itu, ia menekankan peran pers sebagai alat kontrol sosial terhadap kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers, kata dia, memiliki fungsi pengawasan dan pengingat apabila terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Pers berfungsi sebagai kontrol. Pengingat apabila terjadi penyalahgunaan wewenang,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Pemimpin Umum Koran Tangerang Raya, Helmy Halim, menyampaikan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi berkualitas bagi masyarakat. Ia menegaskan, Koran Tangerang Raya akan konsisten menyajikan pemberitaan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.(WartainBanten)































