26.8 C
Jakarta
Senin, Februari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diam atau Bertindak? Dugaan Tambang Ilegal Tuban Guncang Struktur Pengawasan

Polri,Tuban||warta.in — Menguatnya dugaan tambang ilegal di wilayah Tuban kini membuat sorotan publik tak lagi berhenti di tingkat Polres.(16/2/26)

Pertanyaan bergerak menembus hingga struktur tertinggi di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Di mana peran Kapolda Jatim, Anang Avianto?

Bagaimana langkah pengawasan Wakapolda Jatim, Pasma Royce?

Apa tindakan konkret Dirkrimsus Polda Jatim, Roy H.M. Sihombing?

Dan bagaimana fungsi kontrol Kasubnit IV Tipidter, Hanif Fatih Wicaksono, yang membawahi Unit 2 Subdit IV Tipidter Polda Jatim?
Dalam sistem komando kepolisian, pengawasan berjenjang adalah mekanisme wajib. Kapolda memiliki otoritas meminta evaluasi menyeluruh atas kinerja jajaran. Wakapolda berperan dalam pengendalian operasional dan supervisi internal.

Dirkrimsus memiliki kewenangan asistensi, gelar perkara, hingga pengambilalihan penanganan jika ditemukan indikasi stagnasi atau potensi konflik kepentingan.

Sementara Subdit Tipidter memiliki fungsi teknis dalam pengawasan tindak pidana tertentu, termasuk yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Ketika dugaan aktivitas tambang bermasalah disebut masih berjalan tanpa tindakan kasat mata, maka pertanyaan publik menjadi keras dan langsung:
Apakah sudah ada evaluasi resmi berjenjang?

Apakah supervisi lapangan sudah dilakukan?

Apakah progres penanganan sudah dilaporkan secara detail ke pimpinan?

Semakin lama tak ada keterbukaan, semakin kuat tekanan terhadap sistem pengawasan itu sendiri.

Dalam isu yang menyentuh kredibilitas institusi, diam berlarut bukan lagi pilihan aman. Ia justru memperbesar ruang tafsir dan kecurigaan.

Momentum ini menjadi ujian nyata bagi rantai komando. Jika mekanisme kontrol berjalan, publik berhak melihat bukti konkret berupa langkah terukur dan transparan.

Jika ada hambatan, jelaskan secara profesional. Jika ditemukan pelanggaran, tindak tanpa ragu.

Karena ketika pertanyaan telah sampai ke pucuk dan lini teknis sekaligus, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu perkara di Tuban — melainkan integritas pengawasan dalam tubuh institusi secara keseluruhan…(bersambung)

Berita Terkait