25.6 C
Jakarta
Rabu, Oktober 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga Asal Jadi, Pondasi Batu Belah Pagar SDN Langgengsari Dikerjakan di Tanah Basah

Diduga Asal Jadi, Pondasi Batu Belah Pagar SDN Langgengsari Dikerjakan di Tanah Basah

KARAWANG | Warta In Jabar – Proyek pemagaran SDN Langgengsari di Kabupaten Karawang diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp172 juta lebih dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 itu ditemukan berlangsung di atas tanah becek dan tergenang air, tanpa adanya lantai dasar sebagaimana standar konstruksi yang semestinya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pondasi batu belah langsung ditancapkan ke tanah basah tanpa lapisan pasir uruk dan adukan beton setebal 10 cm, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 dan SNI 7394:2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan Pasangan Batu.

Lebih ironis lagi, kedalaman galian pondasi hanya sekitar 50 cm dengan lebar 40 cm, jauh dari ukuran ideal untuk pondasi pagar sekolah di kondisi tanah lembek.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Cahaya Bumi Persada tersebut berada di bawah tanggung jawab PPK Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang. Di lapangan, pekerjaan dikendalikan oleh seorang mandor bernama Kang Izhar, dengan enam orang pekerja.

Kang Izhar secara terbuka mengakui bahwa air di lokasi galian hanya disedot menggunakan pompa sebelum batu belah ditanam.

Airnya disedot dulu pakai pompa, baru pasang batu belah ke tanah,” ucapnya di lokasi proyek, senin  (27/10/2025).

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi memengaruhi kekuatan struktur pagar ke depannya. Beberapa sumber di lokasi menyebutkan, jika cara kerja seperti ini dibiarkan, maka pondasi pagar rawan amblas atau retak sebelum usia pakainya berakhir

Pekerjaan yang dimulai pada 17 Oktober 2025 dan dijadwalkan rampung pada 1 Desember 2025 ini seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan. Namun kenyataan di lapangan justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dan dugaan pelanggaran mutu kerja yang dapat merugikan negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

Berita Terkait