27.2 C
Jakarta
Rabu, Oktober 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga Kontraktor Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi

Warta.in-Kab.Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Proyek pekerjaan konstruksi ruas jalan Mukomuko Pondok Batu sampai Simpang Yamaja (Pondok Kopi) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan nilai kontrak Rp 14.436.219.900 miliar diduga dikerjakan asal jadi. CV. Catur Pilar Cakrawala selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut diduga menggunakan material sirtu galian C berupa tanah dan pasir untuk menimbun badan jalan.

Edi Pemuda, seorang pengendara sepeda motor yang ditemui media ini usai melewati ruas jalan tersebut, mengaku terpaksa harus berhati-hati karena kondisi badan jalan yang lembur dan lunak karena banyaknya tanah dan pasir dari pada sirtu. “Saya terpaksa harus berhati-hati saat lewat jalan yang baru dikerjakan itu karena jalannya banyak tanah dan pasir sangat tebal,” ungkapnya.

Awak media turun lapangan dan melintas di pekerjaan tersebut, berlokasi di Pondok Batu sampai Simpang Yamaja Pondok Kopi Kecamatan Mukomuko Kota Pada Sabtu (4/10/2025), melihat ada beberapa kejanggalan terkait urugkan/timbunan tanah, yang seharusnya sirtu namun ada dugaan di manipulasi dengan tanah biasa yang bercampur pasir. Menurut warga setempat, jika kualitas material seperti sirtu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB, maka pada waktu pemadatan tidak bisa maksimal, dan hasilnya jalan nantinya akan di Rigid tersebut cepat rusak/bergelombang, bahkan bisa retak dan patah jika ini terus dilanjutkan.

Dengan kejadian ini, perlu adanya perhatian khusus dari pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Bina Marga Provinsi Bengkulu serta anggota DPR Provinsi Bengkulu dalam hal ini komisi yang membidangi pembangunan bisa segera mungkin melakukan sidak, karena pekerjaan tersebut menyerap anggaran yang tidak sedikit dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat pada negara.

IJD provinsi merujuk pada Instruksi Presiden Jalan Daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia, termasuk di provinsi-provinsi. Program ini bertujuan memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah yang belum terhubung dengan baik, meningkatkan aksesibilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Beberapa manfaat IJD antara lain:
– Meningkatkan Konektivitas: IJD membantu menghubungkan sentra-sentra produksi pertanian dengan pasar, sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat.
– Mendukung Pertumbuhan Ekonomi: Dengan memperbaiki infrastruktur jalan, IJD dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
– Meningkatkan Kualitas Jalan: IJD bertujuan meningkatkan kemantapan jalan daerah, sehingga mengurangi waktu tempuh perjalanan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Berita Terkait