26.7 C
Jakarta
Kamis, November 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga Lecehkan Adat dan Budaya Toraja, Pandji Dilaporkan ke Bareskrim Polri

TORAJA – Aliansi Pemuda Toraja akhirnya secara resmi melaporkan sang Komika Pandji Pragiwaksono ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (5/11/2025).

Pandji dilaporkan pada hari Senin (3/11/2025) atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan resmi tersebut dibenarkan oleh Ridwan Abbas Bandaso’ sebagai salah satu perwakilan Aliansi Pemuda Toraja yang dikonfirmasi via WhatsApp hari ini

“Kita sudah selesai masukkan laporan di Mabes Polri, Jakarta Pusat pada hari Senin 3 November 2025,” sebut Ricdwan Abbas

Menurut Ridwan bahwa Pandji dinilai rasis, melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy. Videonya diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan. Video itu kini viral di berbagai platform media sosial.

Dalam cuplikan video beredar, kata Ricdwan bahwa di situ Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan olok-olokan dan membuat peserta menertawakan ritual adat rambu solo’.Toraja.

Dimana menceritakan, tradisi pemakaman sangat mahal hingga membuat sebagian warga jatuh miskin. Karena mahalnya biaya pemakaman juga kata dia, banyak keluarga yang akhirnya membiarkan jenazah disimpan di rumah.

Selain itu beber Ricdwan, jika pernyataan ini menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan dari turun temurun. Bahkan hingga kini, tidak ada itikad baik dari pelaku.

“Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf ke pada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji. Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Apalagi yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita,” ungkap Ricdwan

Secara terpisah juga, Prilki Prakarsa Randan menuturkan, pihak Kepolisian harus bergerak cepat dan menindak tegas dugaan rasis dan diskriminasi ini. Sebab, Pandji disebut menyakiti seluruh masyarakat Toraja baik di daerah maupun di luar daerah.

“Bangsa ini berdiri atas keberagaman adat adat dan budaya. Ketika satu adat dan budaya dilecehkan, maka pondasi kita yang bisa runtuh. Atas dasar itu, kami pemuda Toraja secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Polri dan mendesak Kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku sesuai pedoman kita sebagai bangsa dan negara hukum,” jelas Prilki..

Berita Terkait