Warta.in Binjai – Hari apes memang tidak terdaftar dikalender, itulah yang dialami oleh pengendara Brio Putih dengan Nopol BK 1796 RAA Bernama Mike Rahayu (25) yang bertempat tinggal di Jalan Langsat Lk II Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat Kotamadya Binjai pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.45 Wib.
Pengemudi yang mengendarai mobil Brio Putih dan tidak memiliki SIM itu diketahui pertama kali mengemudi, dan mungkin gugup sehingga memijak gas terlalu kencang. Oleh karena itu pengendara mobil tersebut pun menabrak 5 orang yang sedang bekerja dirumah makan dimana 3 diantaranya Pekerja dan 2 pengunjung.
Kejadian yang begitu cepat itu terjadi di Jalan Jend. Ahmad Yani Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, saat mengendarai mobilnya sang supir terlihat gugup dam salah menginjak pedal sehingga mobil tersebut melaju terlalu kencang sehingga menabrak orang lain.
Mengetahui akan hal tersebut, aparat kepolisian dari Polres Binjai pun langsung turun ke TKP dan mengamankan situasi. Petugas pun melakukan interogasi terhadap pengemudi dan juga membawa para korban ke RSU Dr. Djoelham Binjai untuk penanganan medis lebih lanjut.
Adapun identitas para korban tersebut yaitu :
– Wahyudi Syahputra (47) pria yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Gg. Kenanga Lingkungan VI Kelurahan Setia Kecamatan Binjai dan mengalami dada terasa sesak.
– Astria Nina (30) wanita yang beralamat di Jalan G.B Josua No. 82 A Lingkungan V kelurahan Jati Karya kecamatan Binjai Utara dan mengalami pinggul sebelah kanan memar.
– Fitra Ramadhan (34) Pria yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 72 F Lingkungan VI Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai dan mengalami kaki terasa sakit.
– Mohwammad Rheza Anfasyavira (28) pria yang beralamat Jalan T. Imam Bonjol Gg. Kenanga Lingkungan IV Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota dan mengalami lutut luka lecet.
– Jhon Alfredo Sinurat (24) Pria yang beralamat di Jalan Lingkungan IV Fraksional Desa Sawit Seberang Kabupaten Langkat dan mengalami kaki teras sakit, serta
– Mike Rahayu (25) wanita yang beralamat di Jalan Langsat Lingkungan II Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.
Saat dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh aparat kepolisian Polres Binjai, pengemudi yang tidak memiliki SIM itu mengatakan bahwa dirinya gugup dalam berkendara dn terjadilah kecelakaan itu. Pengemudi yang dilakukan oleh Polisi itu pun dinyatakan bersih dari Narkoba. Adapun jumlah kerugian dari musibah tersebut adalah Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta). Kendaraan yang mengalami kecelakaan itupun saat ini telah diamankan ke Polres Binjai. Sementara kasus itupun diselesaikan secara kekeluargaan oleh para korban dan pengemudi.
Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pengemudi tidak dalam pengaruh narkoba ataupun alkohol. Ujar Kasi Humas yang dikenal dekat dengan rekan media itu. (RN)






























