INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.4 C
Jakarta
Kamis, November 30, 2023

Diduga Oknum Anggota TNI AD Di Laporkan Ke Pomdam II/Sriwijaya, Diduga Bekingi Sengketa Tanah

Warta Indonesia | Palembang, — melalui kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah SH, MH didampingi Debit Sariyansah SH dan Deni Setya Budi SH pelapor Feriansyah (40) warga kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin Sumsel, melaporkan oknum TNI AD ke Pomdam II/SWJ, atas Dugaan Beking Keamanan Sengketa tanah Bertempata Di Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Rabu (8/03/2022) sekira pukul 13:00 WIB

Inti laporannya adalah Oknum TNI AD berinisial MR tersebut diduga membekengi inisial M dan anaknya IR pada kasus sengketa tanah di Banyuasin, Ucap Alamsyah

Laporan tersebut tertuang dalam laporan pengaduan nomor : STTL/07/III/2022.

Kronologisnya, berawal Dia datang kesana, lalu Masyarakat Cekcok dengan Dia ( terlapor ) di sana, pada saat terjadi cekcok video di dokumentasikan oleh masyarakat, jelas Alamsyah

Sambung dia, setelah mendokumentasikan video kejadian akhirnya video itu masuk ke Facebook.

Gara gara berita difacebook itu dia laporkan klien saya ke Polda Sumsel, makanya kita laporkan dia ke pomdam

Alamsyah juga mengatakan, terlapor ini adalah Ajudan Wakil Bupati semestinya kalau dia ajudan wakil bupati dimana ada wakil bupati disitu ada dia, sebut Alamsyah kepada awak media

Ia juga menambahkan, dalam peraturan Militer tidak boleh seorang militer membekengi, harapannya dia( terlapor) di proses hukum oleh Pomdam.

Kecuali nanti tiba tiba ada kesepakatan perdamaian itu lain lagi.

Terpisah, Humas Pomdam Kemas mengatakan, Laporan pengaduan sudah kami Terima oleh Pomdam, namun pihak pomdam akan mendalami terlebih dahulu apakah terlapor tersebut oknum militer atau bukan, tutupnya.

Latest news
Related news