26.9 C
Jakarta
Kamis, September 25, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga Oknum Kepsek SMAN 1 Abab PALI Jarang Masuk Kantor Ada RKL Di Luar Dan Pungut Uang Parkir

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatra Selatan.

Warta.in

PALI – Pendidikan formal adalah salah satu tempat mencetak, melahirkan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu hal ini dibutuhkan mutu pendidikan yang baik dan berkualitas.

Selain memiliki sarana dan prasarana yang mendukung, kedisiplinan para pendidikpun menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan peserta didiknya.

Baru-baru ini Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Abab, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan berinisial ‘(AR)‘ dikabarkan jarang masuk kantor.

Entah kesibukan apa yang membuat oknum kepsek tersebut jarang masuk kantornya yang berada di wilayah dusun 1 Desa Betung. Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh awak media Warta.in bahwa kehadiran oknum kepala sekolah tersebut hanya dihari senin dan selasa saja, selebihnya beliau pulang kerumahnya yang berada di Palembang.

Padahal, kepala sekolah adalah tauladan bagi guru dan siswa, jika kepseknya jarang datang, bagaimana dengan guru-guru lainnya. kepala sekolah yang seharusnya setiap saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sesuai amanat UUD Nomor 20 tahun 2023 tentang Apratur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 94 tahun 2021. Namun nyatanya kepala sekolah SMN 1 Abab telah melalaikan amanat itu dan telah melakukan korupsi waktu.

Jika hal ini terus berlanjut, oknum tersebut wajib diberi sanksi oleh pemerintah, baik sanksi ringan, sedang, berat, hingga pemotongan tunjangan dan pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri sebagai PNS.

Sementara dari pengakuan salah satu siswa kelas XII SMAN 1 Abab sebut saja ‘Kumbang’, ia menuturkan jika Kepsek tak hanya jarang berada ditempat, namun tak berselang lama ini, sekolah yang telah dilengkapi oleh fasilitas yang memadai ini memungut uang parkir kepada siswa yang membawa kendaraan disekolah, meski pungutan uang parkir ini telah dihentikan, namun kebijakan dan aturan seperti itu tentu menjadi keluhan bagi siswa dan orang tua siswa, yang pada akhirnya akan mencoreng serta menurunkan elektabilitas sekolah itu sendiri.

Praktik pungutan liar ini sangat disayangkan, media Warta.in terus akan melakukan investigasi terkait jawaban dari pihak sekolah tentang pungutan liar yang pernah sekolah lakukan, untuk apa dan diperuntukkan apa uang tersebut.

Dugaan kuat, hasil pungutan liar tersebut digunakan untuk keperluan keaman dan keperluan sekolah lainnya, lantas kemana arah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besaran nilainya yang sangat fantastis.?

 

Saat dikonfirmasi media ini, wakil kepala sekolah (Wakepsek) SMAN 1 Abab berinisial ‘H’, engan memberikan keterangan terkait isu jarangnya seorang kepsek berada disekolah, hingga berita ini diterbitkan.

Dengan diterbitkannya berita ini, berharap pemerintah Provinsi dan Kabupaten PALI serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti dan memberikan sanksi serta perhatian serius terhadap kelakuan oknum-oknum yang dapat merugikan negara.

(Team/red)

Berita Terkait