26.7 C
Jakarta
Kamis, November 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga, penyelewengan angaran DD desa karta dewa 2023.

 

Kabupaten penukal abab lematang ilir (pali), jumat 07/November/2025, berdasarkan, informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa karta dewa tahun Anggaran 2023.

 

Dana Desa (DD) merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk berbagai kegiatan di Desa, seperti: Pembangunan, Pemberdayaan masyarakat, Penyelenggaraan pemerintahan, Pembinaan kemasyarakatan.

 

Namun sangat di sayangkan, realisasi anggaran tersebut yang di laksanakan oleh Oknum Kepala Desa karta dewa dalam Pengembangan Desa melalui dokumen perencanaan, diduga tidak Transparansi, dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023.

 

Yang mana ada beberapa rincian pengelolaan Dana Desa danau karta dewa di duga ada kecurangan, sehingga terindikasi tindak pidana korupsi  pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

 

Adapun rincian nya sebagai berikut :

Keterangan yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2023,Desa karta dewa, Kecamatan talang ubi. penukal abab Lematang ilir mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 1.054.791.000 yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Keadaan Mendesak Rp 262.800.000 diduga terjadi penyimpangan.

 

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 523.053.400 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 12.106.050 diduga terjadi penyimpangan.

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 55.907.000 diduga terjadi penyimpangan. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 205.000.000 diduga terjadi penyimpangan.

 

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 31.600.000 diduga terjadi penyimpangan. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.805.000 diduga terjadi penyimpangan.

 

Kami Berharap Kepada Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan(BPKP)Sumatra Selatan, kejari (pali), kejati Sumsel, Untuk Turun Ke lapangan dan Audit kepala desa/kades yang nakal seperti ini Dikabupaten penukal abab lematang ilir.

 

Saat di konfirmasi melalui akun WhatsApp kepala desa karta dewa, sampai saat ini belum ada jawaban dan lbih memilih bungkam, sampai berita ini di terbitkan.

Tim-Red

Berita Terkait