27.9 C
Jakarta
Jumat, Agustus 1, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PENGUMUMAN

spot_img

Diduga Terkesan Menghambur Hamburkan Uang Negara Rehabilitas Ruang Kelas SDN 9 Abab.

Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan.

Anggota LSM PMP angkat bicara

Rehabilitas Ruang Kelas di SDN 9 Abab, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kembali menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Masyarakat PALI (PMP), Rabu (30/07/2025).

Meskipun proyek ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar, dugaan pelanggaran teknis pada pelaksanaannya justru memunculkan kekecewaan masyarakat setempat.

Dari pantauan di lapangan pada, Rabu (30/07/2025), tim media mendapati sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan Tiga ruang kelas yang dikerjakan oleh CV. Wede Pama serasi,

Proyek ini menggunakan dana APBD Kabupaten PALI dengan nilai kontrak sebesar Rp 597.412 000,-dan masa pengerjaan selama 150 hari kalender.

Dengan nilai yang begitu fantastis pelaksanaan pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Aswandi Anggota LSM PMP angkat bicara. Ia merasa kecewa terhadap pelaksana proyek yang dinilai abaikan terhadap kualitas bangunan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan kontraktor yang tidak memperhatikan kualitas. Seharusnya Rehabilitas ruang kelas ini dikerjakan tidak kokoh dan sesuai dengan petunjuk teknis. Jangan sampai keselamatan siswa dan guru yang jadi taruhannya,” ungkapnya.

Aswandi berharap agar pihak terkait segera mengevaluasi pembangunan tersebut agar hasilnya tidak asal jadi dan benar-benar memenuhi standar kualitas.

“Saya meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten PALI sebagai Pejabat Pembuat Komitmen lebih memperhatikan kualitas bangunan, bukan hanya memikirkan nominal bangunan, sehingga terlihat menghambur hamburkan uang negara,”jelasnya.

Saat di konfirmasi awak media melalui Via WhatsApp pihak kontraktor belum memberikan klarifikasi sampai dengan berita ini di terbitkan.

Muhamad randi. Warta.in (team)

Berita Terkait