INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.3 C
Jakarta
Kamis, Maret 28, 2024

Dikibusi Warga, BA di Ciduk Polisi Miliki Sabu

Warta.in l SIMALUNGUN,

Satresnarkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria berinisial BA (19), warga Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun Kamis, (15/12/2022) Karena memiliki diduga Sabu-sabu.

BA diamankan polisi di Kompleks SD Simpang Puskesmas, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Berdasarkan keterangan tertulis yang di peroleh dari Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH menerangkan, BA ditangkap berkat informasi warga.

Disebutkan Kasat, warga menginformasikan keberadaan BA yang kerap bertransaksi narkoba di TKP. Berkat informasi tersebut anggota berhasil mengamankan pelaku. Tulis Kasat.

“Pelaku mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dia peroleh dari seseorang laki-laki didaerah Kerasaan. Kami masih melakukan pengembangan kepada laki-laki tersebut.” Tulis Kasat lagi.

Dari pelaku diamankan Sabu- sabu seberat 0.49 gram. Adalagi HP Merk Redmi yang diduga sebagai alat transaksi.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Simalungun guna penyidikan mendalam. Tulis Kasat mengakhiri. David Napitu.

Latest news
Related news