INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28.6 C
Jakarta
Selasa, September 17, 2024

Dikibusi Warga, RS Ditangkap Polisi Jual Togel

Warta.inl Simalungun, Sepak terjang RS (39), warga kampung Toba, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Bandar perjudian jenis Singapura harus berakhir dikantor polisi. Pasalnya dia kedapatan sedang berjualan perjudian tebak angka jenis Singapura Sabtu, (17/06/2023) pukul 13.15 WIB.

Dia ditangkap polisi saat sedang berjualan judi tebak angka disebuah warung kopi, di Kampung Toba, Kelurahan Saribudolok.

Dari pelaku saat diamankan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya uang kertas sebanyak 247 ribu yang diduga hasil transaksi. Kemudian 4 buah buku notes yang berisi angka tebakan judi Singapura. 1 buah handphone merk OVO. Ada juga kertas karbon, lalu ada 2 buku yang berisi angka tebakan dan 3 blok buku notes yang masih kosong

Dalam keterangannya Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH terkait penangkapan ini menjelaskan, pelaku ini ditangkap atas adanya aduan masyarakat terkait aktifitas perjudian yang dilakoni RS disebuah warung kopi, di Kampung Toba, Kelurahan Saribudolok.

Berbekal informasi itu, lanjut Kapolres, Tim Jatanras Polres Simalungun bersama Polsek Saribudolok melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Tidak lama melakukan penyelidikan di warung kopi tersebut, Polisi berhasil meringkus RS saat sedang berjualan judi tebak angka. Warung tersebut adalah milik Pak Oka Situmorang. Ujar Kapolres Minggu, (18/06/2023).

Menurut Kapolres Ronald FC Sipayung, tindakan tegas terhadap perjudian ini dilakukan sebagai bentuk komitment kepolisian terhadap aksi perjudian, khususnya Kabupaten Simalungun. Iya juga mengatakan, tindakan perjudian bukan hanya melanggar hukum, lebih dari itu dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.

Terhadap RS saat ini telah diamankan ke Polres Simalungun guna penyidikan mendalam.

Latest news
Related news