33.1 C
Jakarta
Minggu, April 12, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*Dikonfirmasi Kasus SDN 15 Kayuagung: Kabid SD Disdik OKI Alihkan Tanggung Jawab ke Bidang GTK*

*Dikonfirmasi Kasus SDN 15 Kayuagung: Kabid SD Disdik OKI Alihkan Tanggung Jawab ke Bidang GTK*; Publik Soroti Pola “Saling Lempar Batu”*

KAYUAGUNG – Upaya pencarian kebenaran dan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengangkat kasus dugaan ketidakhadiran serta potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Kayuagung kini menemui dinamika baru. Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahmad, justru mengalihkan persoalan tersebut ke bidang lain. Ia menegaskan bahwa masalah yang berkaitan dengan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), termasuk aspek pembinaan, kedisiplinan, hingga penempatan personel, merupakan ranah kewenangan yang sepenuhnya dipegang oleh Bidang GTK yang dipimpin oleh Herianto.

“Perlu dipahami bersama bahwa persoalan yang menyangkut guru, baik itu dalam hal pembinaan, pemindahan tugas, maupun penempatan, termasuk dalam lingkup wewenang Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK. Hal tersebut berada di bawah tanggung jawab Bapak Herianto,” demikian pernyataan tegas Ahmad saat dihubungi untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang tengah menjadi sorotan tajam publik ini.

Respons yang cenderung mengalihkan isu tersebut lantas menuai kritik pedas dari masyarakat. Banyak pihak yang menilai bahwa sikap ini mencerminkan praktik birokrasi yang tidak bertanggung jawab, atau yang lebih dikenal dengan istilah “saling lempar batu”. Di tengah harapan masyarakat akan adanya kepastian hukum dan kejelasan tindakan, yang muncul justru saling tunjuk mengenai batas kewenangan. Publik pun kini menanti dengan penuh tanda tanya kapan pihak Bidang GTK yang disebutkan tersebut akan bersuara dan memberikan konfirmasi resmi.

“Yang masyarakat butuhkan adalah solusi dan kejelasan, bukan justru saling melempar tanggung jawab antar bidang. Padahal, publik hanya ingin mengetahui kebenaran faktual dan langkah nyata apa yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan di SDN 15 Kayuagung ini,” ujar Siti Aisyah, salah satu warga yang sangat peduli terhadap nasib pendidikan di daerah tersebut, dengan nada kecewa.

Merespons hal tersebut, berdasarkan struktur organisasi dan tata kerja yang berlaku, memang terdapat pembagian tugas yang spesifik. Secara aturan, Kabid SD memiliki tugas untuk membantu Kepala Dinas dalam merumuskan, melaksanakan, serta mengevaluasi kebijakan teknis pembinaan sekolah dasar. Fokus utamanya meliputi pengelolaan kurikulum, penilaian pendidikan, kesiswaan, serta sarana dan prasarana. Di sisi lain, Bidang GTK memang secara khusus menangani urusan kepegawaian, meliputi administrasi kehadiran, pembinaan disiplin, karir, hingga penempatan guru dan tenaga kependidikan.

Namun demikian, masyarakat menegaskan bahwa pembagian tugas yang jelas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab moral dan pelayanan publik. Pendidikan adalah satu kesatuan sistem yang utuh, sehingga ketika terjadi masalah di sebuah satuan pendidikan, baik bidang teknis operasional maupun bidang kepegawaian seharusnya bersinergi dan bergerak cepat secara bersama-sama.

“Kami memahami sepenuhnya bahwa ada pembagian tugas dan wewenang masing-masing. Akan tetapi, ketika persoalan muncul yang melibatkan pimpinan sekolah, seharusnya baik Bidang SD maupun Bidang GTK dapat duduk bersama, berkoordinasi, dan memberikan penjelasan yang utuh kepada publik. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dan dibiarkan menunggu lama dengan jawaban yang saling menunjuk pihak lain,” tambah salah satu tokoh masyarakat lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI secara keseluruhan belum mengeluarkan pernyataan resmi yang komprehensif. Publik kini mendesak agar Herianto selaku Kabid GTK yang disebutkan dapat segera memberikan konfirmasi dan keterangan yang dibutuhkan. Lebih dari itu, masyarakat berharap adanya langkah konkret dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini, mulai dari dugaan pelanggaran disiplin hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara demi tegaknya keadilan dan transparansi di dunia pendidikan.

(TIM PPWI/RED)

Berita Terkait