Dilarang Meliput! PT SMGP Di Duga Diskriminasi Wartawan dalam Acara Penyaluran Beasiswa
PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menyalurkan beasiswa pendidikan bagi masyarakat di 3 kecamatan sekitar proyek panas bumi di Desa Purba Lamo, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (22/7/2025). Namun, acara ini menuai kontroversi setelah wartawan dilarang meliput, kecuali Muhammad Ridwan Lubis, Ketua PWI Mandailing Natal, yang diberi akses eksklusif.
Wartawan Ditolak, Informasi Beasiswa Tak Jelas
Daftar Isi
Wartawan Ditolak, Informasi Beasiswa Tak Jelas
Akibatnya:
Kecurigaan Diskriminasi dan ‘Anak Emas’ Media
Seorang wartawan yang berusaha meliput acara dihadang oleh petugas keamanan PT SMGP dengan alasan:
“Mohon maaf, Bu. Kami diperintahkan pimpinan melarang wartawan masuk. Sudah ada wartawan khusus dari PT SMGP, yaitu Pak Ridwan (Ketua PWI Madina). Silakan hubungi beliau dulu,” ujar seorang security yang enggan disebutkan namanya.
Upaya menghubungi Ridwan via telepon dan WhatsApp justru ditolak mentah-mentah. Sambungan telepon tidak terhubung, dan pesan chat tidak dibalas.
Akibatnya:
Jumlah penerima beasiswa tidak diketahui.
Kriteria penerima (apakah berdasarkan ekonomi lemah atau tidak) tidak transparan.
Keterbukaan program CSR PT SMGP dipertanyakan.
Kecurigaan Diskriminasi dan ‘Anak Emas’ Media
Wartawan yang dilarang meliput, Juliani Nasution, menyayangkan sikap PT SMGP dan Ketua PWI yang dinilai tidak profesional.
“Ada apa dengan PT SMGP dan Ketua PWI? Mengapa hanya wartawan tertentu yang boleh masuk? Ini jelas diskriminasi dan mencederai kebebasan pers,” protesnya, Masyarakat dan insan pers mempertanyakan, Mengapa PT SMGP membatasi akses media?, Apakah ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam penyaluran beasiswa ini?, Bagaimana peran Ketua PWI yang justru memblokir rekan sesama wartawan?
Fakta Penting:
Lokasi Proyek: Desa Purba Lamo, Kec. Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal.
Penerima Beasiswa: Masyarakat 3 kecamatan sekitar proyek.
Pelapor: Juliani Nasution (wartawan yang dilarang liput).
Pihak Terkait:
PT SMGP (belum memberikan klarifikasi).
Ridwan, Ketua PWI Mandailing Natal (tidak merespons).
Reaksi Publik:
➡ Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan: “Ini pelanggaran kebebasan pers. PT SMGP dan PWI harus bertanggung jawab.”
➡ LSM Transparansi Sumut: “Program CSR harus diawasi publik. Jangan sampai ada praktik tidak fair.”
Peliput: Juliani Nasution