27.5 C
Jakarta
Selasa, Februari 10, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dimyati Ingatkan Peran Krusial Pers dalam Mengawasi Pembangunan Daerah

Wartain Banten | Pemerintahan | 07 Februari 2026  — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan pentingnya peran pers dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah. Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial dan mitra strategis pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Dimyati dalam sambutannya pada kegiatan Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (6/2/2026).

“Pers memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026,” kata Dimyati.

Dimyati menuturkan, di tengah derasnya arus informasi saat ini, pers dituntut untuk menyampaikan kebenaran dan menyajikan fakta yang akurat kepada masyarakat. Ia menegaskan, pers memiliki tanggung jawab besar dalam memerangi hoaks yang berpotensi menyesatkan publik.

“Pers sebagai menyampaikan kebenaran. Memerangi hoaks. Pers menyajikan fakta yang terjadi,” katanya.

Selain itu, Dimyati menyebut pers berperan sebagai media pertukaran informasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pemberitaan, berbagai aspirasi dan persoalan masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan.

“Ada jembatan roboh, pers memberitakannya dan pemerintah bisa mengambil tindakan,” kata Dimyati memberikan perumpamaan.

Lebih lanjut, Dimyati menekankan bahwa fungsi krusial pers lainnya adalah sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Ia menilai, melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang, pers dapat memberikan peringatan dini atas potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Melalui pemberitaan, pers dapat memberikan peringatan atas penyelewengan yang terjadi,” katanya.

Dimyati menegaskan, pers memiliki peran sebagai kontrol sosial dalam mengawal proses pembangunan. Ia menyebutkan, beragam persoalan di tengah masyarakat—mulai dari kerusakan infrastruktur, konflik sosial, hingga layanan publik dapat lebih cepat mendapat perhatian dan penanganan apabila pers menjalankan tugas jurnalistiknya secara objektif dan akurat.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan peran pers sebagai penangkal hoaks dan sumber informasi yang akurat bagi masyarakat.

Ia menyebut Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum refleksi untuk meneguhkan fungsi strategis pers, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sarana edukasi publik, kontrol sosial, serta pendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Hari Pers Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi atas peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Dewi.

Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, menyatakan Tasyakuran HPN 2026 merupakan bagian dari rangkaian peringatan HPN 2026 di Banten yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Tasyakuran HPN 2026 sekaligus meneguhkan peran pers sebagai pilar demokrasi, pengawal pembangunan, dan penggerak literasi informasi di masyarakat.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum