25.6 C
Jakarta
Minggu, Juni 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dinilai Berprestasi Dalam Tugas, 7 Personil Resmob Polres Toraja Utara Terima Penghargaan

TORAJA UTARA – Hari ini, sedikitnya 7 personil Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara menerima penghargaan dari Kapolres Toraja Utara, Senin (19/5/2025).

Pemberian penghargaan tersebut kepada 7 personil Polres Toraja Utara dilaksanakan di halaman Mapolres sebagai bentuk reward dalam dedikasi dan prestasi dalam melaksanakan tugas di bidang penegakan hukum.

Adapun personel yang menerima penghargaan dari Kapolres Toraja Utara yaitu Aipda Yunus Mellolo, Brigpol Mikael Ibas Gallaran, Bripol Cristian Patulak, Briptu Edwar Afrinus, Briptu Petrus Ledo, Briptu Renza Anugerah Sangka’, dan Briptu Ardiansyah.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckto A.W, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada 7 personel yang telah menerima penghargaan karena telah memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri.

Selain itu juga Kapolres berharap, penghargaan yang diberikan dapat menjadi pemicu motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan pemberian penghargaan ini, saya harap personel yang berprestasi dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan lainnya, sehingga Polri semakin dicintai Masyarakat,” ucap Kapolres.

Melalui sambutannya itu juga, Kapolres menekankan bahwa dengan penghargaan ini pula diharapkan tidak hanya memotivasi personel Polres Toraja Utara, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

“Baru saja Kami telah memberikan reward kepada personel yang sudah menunjukkan prestasinya dalam bertugas. Silahkan rekan-rekan ukir prestasi, dan pasti saya akan tindak lanjuti dalam bentuk pemberian reward sesuai dengan posisi kinerjanya.” sebut Kapolres.

Penegasan Kapolres juga pada sambutannya itu mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan Punishment atau sanksi kepada personel yang menampilkan perilaku yang melanggar aturan, norma, bahkan pidana dalam pelaksanaan tugas, hingga mencoreng nama baik institusi Polri..

(Linggi)

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait