INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

25.2 C
Jakarta
Jumat, Maret 29, 2024

DIRGAHAYU NKRI : PANCASILA & ISLAM MODERAT UNTUK MENCENGKRAM DUNIA

Oleh :

1. Ir. Dony Mulyana Kurnia ( *DMK* ) – Ketua Umum DPP Barisan Islam Moderat (BIMA)

2. Aam Abdussalam S.Ag. – Sekretaris Jendral DPP Barisan Islam Moderat (BIMA)

JAKARTA – Dirgahayu NKRI yang ke 76, adalah hari yang sangat penting bagi cermin refleksi perjuangan bangsa Indonesia. Semangat tetap harus membara walau badai Covid-19 begitu ganas dan dahsyat menerpa bumi pertiwi, mudah-mudahan dengan semangat kemerdekaan tetap berkobar ini, maka bisa menjadi modal dasar untuk lulus dari berbagai ujian berat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Aamiin YRA.

Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, semua anak bangsa yang melek sejarah mengetahui, bagaimana the Founding Father, 9 (sembilan) orang, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ), merumuskan dengan sangat apik terkait Pancasila. Sembilan Anggota BPUPKI ini, terdiri dari 8 (delapan) orang yang merupakan Ulama dan Cendikiawan Muslim, di tambah seorang pendeta Nasrani Alexander Andreas Maramis. Kesembilan orang anggota BPUPKI ini sangat menghormati kedudukan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia, sehingga lahirlah Piagam Jakarta pada tgl 22 Juni, yang menempatkan kata Islam, pada sila pertamanya ; Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan kemudian berproses lagi, pada 18 Agustus, hari kelahiran Pancasila secara utuh, sementara 1 Juni yang diperingati setiap tahun sebagai hari kelahiran Pancasila sesungguhnya adalah kelahiran *KATA* Pancasila oleh Ir. Soekarno. Pada 18 Agustus 1945 inilah, sejarah finalnya Pancasila, terjadi perubahan sila pertama Piagam Jakarta menjadi ; Ketuhanan Yang Maha Esa.

Perubahan ini bukan kekalahan Umat Islam, bahkan sebaliknya, adalah kemenangan Umat Islam secara hakiki, dimana Umat Islam mempunyai kebesaran jiwa demi Persatuan Indonesia, rela berkorban menghapus 7 (tujuh) kata di dalam piagam Jakarta, inilah pandangan 8 (delapan) orang the founding father sebagai garda terdepan pandangan Islam Moderat, yang bertolak belakang dengan pandangan Islam Radikal, yang dipelopori Marijan Kartosuwiryo yang selalu menganggap bahwa Pancasila adalah kekalahan umat Islam, maka Pancasila di anggap sebagai dasar negara kafir, Bhineka Tunggal Ika dan bendera Merah Putih adalah Berhala, kemudian dengan pandangan radikal ini, akhirnya Kartosuwiryo melakukan pemberontakan dengan DI/TII nya.

Pandangan radikal kanan Kartosuwiryo beranak pinak hingga sa’at ini berwujud terorisme dengan kemunafikan nasionalisme, lain di muka lain di hati, di muka seolah-olah mendukung Pancasila, sementara di hatinya mengingkari Pancasila dengan berbagai dalih dan dalil-dalilnya. Semua anak bangsa harus mewaspadai bahaya laten ideologi radikal kanan ini. Salah satu pidato radikal pernah eksis terbuka sebagai tabligh akbar di zaman Soeharto dalam peristiwa berdarah Tanjung Periuk, dengan tokoh sentralnya Amir Biki, kemudian sa’at ini waspadalah doktrin-doktrin radikal terus beranak pinak masuk melalui pengajian-pengajian klendestain atau sel-sel bawah tanah.

Semua anak bangsa harus bersyukur, demikian agungnya Islam Moderat hidup di negara tercinta Indonesia, mempunyai kebesaran jiwa, untuk melahirkan Pancasila, persis sama halnya seperti di zaman Rasullullah Muhammad saw., manakala melahirkan konstitusi perjanjian Hudaibiyah dan Piagam Madinah. Dan sudah barangtentu prinsip-prinsipnya sesuai dengan Kitab Suci Al-Qur’an, sehingga korelasi nilainya, menurut Islam Moderat, Al-Qur’an dan Pancasila itu ibarat Ibu dan anak, kuat dan kokoh tidak terpisahkan.

Kita semua umat Islam, sesuai Fitrah penciptaannya oleh Allah Swt., harus berupaya maksimal mengejar Fitrah dan kesempurnaan/Kaffah menjadi Islam Moderat, siger tengah atau bahasa Al-Qur’annya Umatan Wasaton. Umatan Wasaton yaitu umat yang berhati bersih, cerdas, sadar akan bahaya jurang kiri ataupun jurang kanan dan merekalah orang-orang bijaksana, sesuai dengan Surat Al-Baqarah ayat 143 :

Wa kadzaalika ja-alnaalkum *ummatan wasaton*, litakuunuu syuhadaa-a ‘alannas, wayakuuna Rosuulu ‘alaikum syahiidaa.

Artinya : _Dan telah kami jadikan kamu (umat Islam), sebagai “umat pertengahan”, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (kiri dan kanan), dan agar Rasul (muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu._

Demikian agungnya mu’zizat dan petunjuk Al-Qur’an, hingga kata “umat pertengahan/umatan wasaton”, di tempatkan oleh Allah Swt. tepat di tengah surat Al-Baqarah yang berjumlah 286 ayat, jika di bagi dua maka hasilnya 143.

Persaksian di dalam bahasa Al-Qur’an ini sudah barangtentu menuntut perbuatan-perbuatan yang agung sebagai penghambaan kepada Allah Swt., sama halnya seperti ketika umat Islam mengucapkan dua kalimah Syahadat. Kata-katanya jelas sekali satu ritme kesatuan; Syuhada-a, Syahiida dan Syahadat. *Allahu Akbar*

Kalau ada ekstra radikal kanan, sudah barangtentu ada ekstra radikal kiri, apalagi kalau bukan Komunisme, kita semua tau, bahwa sa’at ini begitu buasnya dua hal ini, secara ideologis ingin mengoyak wawasan kebangsaan rakyat Indonesia. Perundang-undangan yang ada terkait pelarangan ekstra kiri komunisme ( *PKI* ) dan ekstra kanan DI/TII/NII, dan kemudian terakhir pelarangan ( *HTI* ) terkait pemahaman Khilafah, sangat baik dan tepat jika di kuat kokohkan oleh seluruh anak bangsa, baik pemerintah ataupun oposisi. Ingat dalam politik yang sehat, tidak boleh pemerintah menjadi rezim, dan oposisi menjadi oposan, karena rezim dan oposan adalah terminologi negatif yang tidak proporsional, apriori dan tidak pernah objektif. Di dalam demokrasi yang sehat, pemerintah harus bisa menerima kritik membangun dari oposisi, bahkan melakukan otokritik untuk evaluasi pemerintahannya, sementara oposisipun tidak boleh melakukan kritik menjatuhkan, tapi selalu membuat kritik membangun yang berdasarkan fakta objektif untuk lebih memperbaiki situasi dan keadaan. Jika kesadaran positif dan dewasa dalam berdemokrasi ini terjadi, maka akan terjadi kestabilan politik yang tentunya sangat baik dan bermanfa’at bagi bangsa dan negara.

Komunisme, sesuai Undang-undang jelas tidak boleh hidup lagi di Indonesia, dan yang perlu mendapatkan penjelasan khusus di dalam tulisan singkat ini, difokuskan terkait khilafah, yang pelarangannya diterbitkan terakhir kali melalui produk perundang-undangan NKRI.

Ijtihad di atas Ijtihad Barisan Islam Moderat ( *BIMA* ); dari sudut *SIYASAH*, di dalam Islam itu tidak kaku, Al-Qur’an tidak mengajarkan pemerintahan itu harus dengan *sistem Khilafah*, prinsipnya Umat Islam harus selalu bermusyawarah untuk menciptakan Kesejahteraan dan Keadilan.

Jika Umat Islam masih berpikiran Konservatif Ortodoks, ingin menciptakan Khilafah tentunya kontra produktif dan banyak menimbulkan masalah, contoh konkrit *ISIS* yang jelas-jelas ingin mendirikan Khilafah. Dan terlihat kasat mata Radikalisme Islam *ISIS* ini, sempat ramai di ikuti Indonesia, banyak bukti rekaman foto dan video, di Indonesia sempat marak, umat Islam yang pengetahuannya sempit dan masih bodoh, berephoria berbangga berbai’at kepada *ISIS*. Astaghfirrullahal adziim.

Khilafah *ISIS* ini, sama halnya dengan Khilafahnya Muawiyah, yaitu Khilafah setelah Ali bin Abi Thalib r.a. Khilafah Islam yang di pimpin oleh Muawiyah bin Abu Sofyan ini sangat keji dan sadis, hingga terjadi memenggal kepala Hasan dan Husein, cucu dari Rasullullah Muhammad saw., yang di anggap mengancam Khilafahnya, demikianlah sejarah kelam yang namanya Khilafah, jadi Khilafah itu tidak semuanya baik, bergantung Khilafahnya juga, yang sadis dan korup juga terjadi di dalam sistem Khilafah.

Dengan melihat secara komprehensif terkait khilafah, sudah tepat dan benar *INDONESIA* melarang *HTI* sebagai penganut pikiran Islam Ortodoks Konservatif, yang beritikad mendirikan kembali Khilafah. Zaman sudah sangat berubah, tidak ada lagi satu bangsa manapun di dunia, yang mau menerima di dalam kendali bangsa lainnya, semua bangsa sudah cerdas ingin setara, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Dan kehancuran Khilafah Turki Utsmani dan Uni Soviet, sebagai Negara Super Imperium terakhir, di karenakan secara alamiah dalam manajemen pun sangat berat, lebih besar pasak dari pada tiang, lebih besar subsidi dari Negara Pusat Kekuasaan Imperium kepada Negara-negara Bagian, daripada upeti dari Negara-negara bagian kepada Negara Pusat, dengan kondisi ini, maka secara otomatis Turki dan Rusia bangkrut dan ambruk, tidak mampu untuk mempertahankan Imperiumnya.

Dan kemudian setelah bubarnya imperium-imperium tersebut secara alamiah berdirilah negara-negara Otonom, dan tidak laku lagi upaya-upaya dan kehendak untuk menciptakan negara-negara Imperium, dengan cara apapun. Kondisi ini, tentu saja sangat baik, karena semua bangsa menjadi sama derajatnya, tinggal bagaimana cara di antara negara-negara Muslim bisa melakukan *KERJASAMA* yang baik, dalam berbagai bidang, bahkan seharusnya mampu membuat Pakta Pertahanan Negara-negara Muslim/Non Blok, demikianlah sistem yang harus di kembangkan Umat Islam yang berpikiran Cerdas dan Moderat atau Umatan Wasaton (Umat yg bijaksana), bukan terus menerus berkutat pada pikiran-pikiran Khilafah yang Jumud, Kaku, Bodoh, Konservatif dan Ortodoks, yang secara alamiah sunatullah sudah tidak sesuai dengan zaman.

Patut di ingat, yang tidak bisa berubah itu di dalam Islam adalah Tauhid, Iman dan Akhlak, sementara Siyasah (politik) dan Syari’ah (hukum) sangat bisa berubah, dengan tentunya tetap mengacu kepada AL-QUR’AN, dengan contoh dan Fariasi yang sangat *Kaya*. *Allahu Akbar*

Dan *PANCASILA dengan UUD 1945*, sudah sangat sesuai dengan *ISLAM*, posisinya persis seperti Konstitusi yang terjadi di zaman Rasullullah Muhammad s.a.w, yaitu *PERJANJIAN HUDAIBIYAH dan PIAGAM MADINAH*, dimana Umat Islam membuat kesepakatan bersama Non Muslim (Kafir Quraisy, Nasrani dan Yahudi)

*PANCASILA & UUD 1945* itu ruhnya Piagam Jakarta, dan Piagam Jakarta itu Ruh-nya *ISLAM*, oleh karena itu Umat Islam di Indonesia tidak boleh sama sekali mengutak-ngutik kembali konstitusi ini, dengan *HALUSINASI KHILAFAH*

Dan kata kunci ISLAM di dalam *PANCASILA* sudah sangat kuat dan tegas, dari sila ke satu dari PANCASILA yaitu KETUHANAN YANG MAHA ESA, dan dalam pembukaan UUD 1945, dengan adanya ASMA *ALLAH*, ini sudah sangat *CLEAR* ISLAM : Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa… dst.

Sebagai tambahan, patut di catat bahwa negara-negara Imperium itu tinggal kenangan, dan sudah menjadi hantu-hantu yang di idamkan dalam mimpi, percuma saja umat Islam mikirin hantu-hantu seperti itu, kita semua sebagai umat Islam harus rasional melangkah sa’at ini, menatap ke depan, bahkan Futuristik

Dahulu memang terjadi imperium Yunani, Imperium Romawi, Imperium Mongolia, Imperium Majapahit, Imperium Khilafah, Imperium Koloni Inggris, bahkan terakhir perang dunia II, fasis German dan Jepang juga ekspansi untuk Imperium, dan terakhir Imperium Uni Soviet.

Itu sudah berlalu, dan kemudian umat Islam masih mikir lagi Imperium Khilafah ? tentu saja menimbulkan masalah dan kontraproduktif, karena sudah tidak rasional.

Mengatur Kota dan Kabupaten saja sudah sangat sulit, alamiah lebih sulit lagi mengatur provinsi, dan Negara sebesar Indonesia tentunya lebih sulit pangkat tujuh untuk mengaturnya.

Jadi dengan kokoh kuatnya Indonesia, sebagai Negara Muslim Terbesar di Dunia, umat Islam wajib bersyukur tidak perlu mikir-mikir lagi hantu Khilafah, biarlah Khilafah hanya menjadi sejarahnya umat Islam.

Yang diperlukan sekarang adalah kerjasama di antara negara-negara Islam, dalam berbagai bidang, bahkan umat Islam seharusnya bercita-cita mampu membangun Pakta Pertahanan Negara-negara Muslim, untuk melindungi diri, dari hegemoni Barat (Yajuj) dan Timur (Ma’juj).

Konsep dan pemahaman terkait Islam Moderat ini dipertegas dengan salah satu pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, pada hari Jum’at (hari suci), 22 April 2016, di hadapan warga Indonesia yang ada di Belanda pada sa’at kunjungan kenegaraan Presiden RI kepada Ratu Belanda, Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa ISLAM MODERAT adalah salah satu aset terbesar diplomasi Indonesia.

Sungguh sangat tepat jika Indonesia berbicara di dunia sebagai lokomotif Islam Moderat di tengah hegemoni dua raksasa dunia ;
lokomotif Kapitalisme Amerika Serikat (kanan) dan lokomotif Komunisme Cina/Tiongkok (kiri). Kemudian semua bangsa di dunia menyadari jika ATHEISME (tidak percaya Tuhan) seringkali hinggap di dua kubu baik KAPITALISME ataupun KOMUNISME sehingga jelas sekali betapa pentingnya ISLAM menjadi kekuatan penyeimbang, kokoh kuat berdiri tegak sebagai GOLONGAN TENGAH yang tidak mungkin dihinggapi Atheisme.

Amerika dan Cina sekarang menjadi super power Dunia, dan Indonesia harus mampu memainkan peran di antara dua kekuatan ini, dengan ISLAM MODERAT. Dunia itu tidak akan mengerti ketika Indonesia bicara PANCASILA, tapi jika Indonesia bicara sebagai ISLAM MODERAT maka dunia akan paham, dengan lima prinsip dasar : Berketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan Dunia, Demokrasi dan Keadilan Sosial. Lima Prinsip dasar sebagai norma Islam Moderat ini, di ambil dari saripati Pancasila, dan merupakan kelanjutan dari prinsip Dasa Sila Bandung yang di lahirkan sa’at Gerakan Non Blok. Jika Indonesia menyuarakan hal ini secara lantang dan tegas sebagai lokomotif Islam Moderat, maka sudah pasti akan disambut sangat baik oleh seluruh bangsa-bangsa di dunia, karena ISLAM sesuai fitrahnya sudah menjadi kekuatan PERTENGAHAN di antara KAPITALISME (Ya’juj/Kanan) dan KOMUNISME (Ma’juj/Kiri).

Dan sementara ini Kekuatan ISLAM di dunia masih tercerai berai, akibat radikalisme yang berpengaruh terhadap dalam negeri Indonesia. Alhamdullillah, Indonesia sebagai calon pemimpin dunia, mampu bertahan dengan berbagai gempuran radikalisme. Pekerjaan rumah (PR) besar di internal Indonesia sendiri adalah menyelesaikan kristalisasi ideologi PANCASILA yang merupakan Perwujudan dari ISLAM MODERAT. Indonesia harus mampu menutup segala gerakan Ekstra Kiri Komunisme dan Ekstra Kanan DI/TII beserta turunan2nya termasuk Khilafah. Jika INDONESIA solid dan kuat secara Internal, maka bukan hal mustahil akan menjadi Lokomotif Kekuatan ISLAM di dunia, dengan Paham ISLAM MODERAT yang di ambil dari lima prinsip dasar saripati PANCASILA, melanjutkan pondasi Dasa Sila Bandung melalui Gerakan Non Blok, yang sudah di bangun menjadi sejarah peradaban Dunia.

Jika secara ideologi Indonesia kuat dan solid dengan kokoh kuatnya Pancasila dan Islam Moderat, dan kemudian pro-kontra yang tidak perlu berkurang drastis, maka otomatis akan tercipta produktifitas yang sangat tinggi dari SDM nya, untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara.

Para pakar ekonomi sudah memprediksi, 25 tahun ke depan Indonesia bisa menjadi Empat Besar Negara Maju di dunia, di samping Amerika, China dan India, karena ke empat negara ini akan memperoleh bonus demografinya, jika mampu mengelola SDM dengan baik, dan pengelolaan SDM sudah barangtentu Ideologi menjadi panglima, sesuai prinsip pendidikan LEMHANAS : IPOLESOSBUD HANKAM IPTEK. Oleh karena itu tulisan singkat ini In Shaa ALLAH sangat penting, karena berupaya mengkristalisasi Ideologi PANCASILA dan ISLAM MODERAT sebagai tonggak perjuangan bangsa dan negara ke depan, yang akan mampu menciptakan spirit/semangat.

Bonus demografi Sumber Daya Manusia (SDM) adalah usia produktif 17 tahun sampai dengan 60 tahun, di usia ini akan menjadi modal yang sangat kuat dan dahsyat untuk mampu memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang (given) sangat unggul di dunia. Seperti contoh sawit, kopi dan karet Indonesia terbesar di dunia, belum lagi kekuatan SDA maritim yang masih jauh dari maksimal untuk mengesploitasinya.

Dengan pengelolaan bonus demografi SDM yang baik, disertai inovasi riset dan iptek, untuk meningkatkan produktifitas hasil SDA yang maksimal dan kompetitif, maka sangat optimis, sesuai prediksi para pakar ekonom dunia, 25 tahun ke depan Indonesia menjadi negara maju. Aamiin YRA.

*Allahu Akbar !, Merdeka !*

Latest news
Related news