*DISHUB MUKOMUKO SEGERA PETAKAN TITIK RAWAN KECELAKAAN; MINIM Rambu DAN KETERBATASAN ANGGARAN JADI ALASAN UTAMA*
MUKOMUKO, 1 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, telah menetapkan langkah konkret untuk melakukan pemetaan serta pendataan menyeluruh terhadap seluruh titik rawan terjadinya kecelakaan lalulintas yang tersebar sepanjang jalan raya di wilayah kabupaten tersebut; langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi serius terhadap tingginya frekuensi kejadian kecelakaan yang kerap terjadi pada beberapa lokasi strategis, terutama di bagian tikungan jalan dan jembatan yang menjadi zona merah bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan bermotor jenis lain.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra, S.STP, menjelaskan bahwa pentingnya pelaksanaan pemetaan ini tidak dapat diabaikan; hal tersebut disebabkan oleh kondisi minimnya sarana prasarana lalu lintas, khususnya rambu-rambu jalan yang seharusnya berfungsi sebagai panduan dan peringatan bagi setiap pengguna jalan di titik-titik yang memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan. “Kondisi saat ini menunjukkan bahwa banyak lokasi yang seharusnya dilengkapi dengan rambu-rambu yang jelas dan mudah dibaca, namun hingga saat ini belum dapat terpenuhi dengan baik; hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di wilayah kita,” ungkap Kadis Perhubungan dengan nada yang tegas namun penuh keprihatinan.
Selain melakukan identifikasi terhadap lokasi-lokasi yang membutuhkan penambahan rambu-rambu jalan, pihak Dishub juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi markah jalan yang ada saat ini; menurut Novria Eka Putra, markah jalan yang jelas dan terawat dengan baik memiliki peran yang sama pentingnya dengan rambu-rambu jalan dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. “Kita tidak hanya akan menghitung berapa banyak rambu-rambu yang perlu dibeli dan dipasang di setiap titik rawan; namun juga akan melakukan pendataan terhadap kondisi markah jalan yang sudah ada, serta menentukan berapa banyak bagian yang perlu diperbaiki atau dibuat baru agar dapat memberikan panduan yang jelas bagi pengendara,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada hari ini.
Namun demikian, pelaksanaan program pemetaan dan pengadaan sarana prasarana lalu lintas tersebut menghadapi tantangan yang tidak sedikit; salah satunya adalah keterbatasan anggaran yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun ini. “Untuk memenuhi kebutuhan akan rambu-rambu jalan dan markah jalan yang dibutuhkan, diperlukan anggaran yang tidak sedikit; sayangnya, alokasi anggaran yang ada dalam APBD kabupaten kita saat ini belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan tersebut secara utuh,” jelas Kadis Perhubungan dengan jujur.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pihak Dishub Kabupaten Mukomuko telah menyusun langkah strategis dengan mengajukan usulan bantuan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Bengkulu; Novria Eka Putra berharap bahwa usulan yang diajukan dapat mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, sehingga program pemetaan dan peningkatan sarana prasarana lalu lintas dapat segera terlaksana sesuai dengan rencana yang telah dibuat. “Kita telah menyusun dokumen usulan secara detail dan jelas, yang mencakup data lokasi titik rawan kecelakaan, jumlah rambu-rambu dan markah jalan yang dibutuhkan, serta perkiraan biaya yang diperlukan; dengan harapan bahwa usulan kita dapat dipenuhi dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga kita dapat segera mengambil tindakan untuk meningkatkan keamanan lalu lintas di Kabupaten Mukomuko,” demikian penutupan kata-kata dari Kadis Perhubungan Novria Eka Putra sebelum mengakhiri sesi wawancara dengan awak media.
(TIM/HD)

























