Warta In | Palembang – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kantor wilayah Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melaksanakan pemusnahan bersama barang hasil penindakan, dalam rangka mendukung program Asta Cipta Presiden Indonesia di wilayah Bea Cukai Sumbagtim di halaman KPPBC Bea cukai Sumbagtim Palembang, Selasa (17/12/2024).
Sepanjang tahun 2021 sampai dengan November 2024, Bea Cukai Sumbagtim telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar 9,5 triliun rupiah yang terdiri dari Bea Masuk sebesar 730,4 miliar rupiah, Bea Keluar sebesar 2,7 triliun rupiah. Cukai sebesar 4,6 miliar rupiah dan Pajak Dalam Rangka Impor dan Ekspor sebesar 6,1 triliun rupiah.
Kepala kantor wilayah DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto mengatakan, Bea Cukai Sumbagtim sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November tahun 2024 telah melakukan lebih dari 4 ribu kali penindakan dengan barang yang ditegah antara lain 321,1 kilogram narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL), 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, dan 84,6 juta batang rokok ilegal.
“Secara kseluruhan barang penindakan tersebut bernilai 467,3 milyar rupiah dengan risiko kerugian negara mencapai 140,7 milyar rupiah dan telah menyelamatkan 1,38 juta jiwa dalam hal penegahan narkoba bila sampai ke masyarakat,” Terangnya.
Lanjutnya, Barang hasil penindakan berupa narkoba telah di proses hukum oleh Kepolisian dan BNN, untuk Benih Bening Lobster (BBL) telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dilepasliarkan. Sedangkan minuman beralkohol ilegal dan rokok ilegal, ditindaklanjuti dengan ultimum remedium yaitu tindakan hukum yang lebih diutamakan untuk menggantikan hukuman pidana dengan denda yang memberikan efek jera senilai 2,6 miliar rupiah.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal, mengingat geografis wilayah dibutuhkan kerjasama antar instansi terkait. Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait beredarnya barang-barang ilegal karena selain merugikan kepentingan kesehatan, ekonomi masyarakat, dan tentunya merugikan penerimaan negara,” Bebernya.
DJBC kantor wilayah Sumbagtim berkomitmen akan terus melakukan penindakan barang-barang Ilegal, dan penyelundupan narkoba untuk menyelamatkan generasi muda dan mencapai generasi Indonesia emas di tahun 2040.