32.1 C
Jakarta
Senin, April 13, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

DPC REPDEM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi PLTS Dinkes Ke Kejari Purwakarta

Warta.in, Purwakarta – Pemasangan panel PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di 20 PKM, diduga banyak kejanggalan dan menuai sorotan publik, kian memanas serta memasuki babak baru.

Pemasangan instalasi PLTS yang menghabiskan uang rakyat puluhan milyar ini dan baru setahun berjalan, di beberapa PKM ditemukan alatnya sudah tidak berfungsi sebagaimanamestinya. Ini kian menguatkan bahwa ada yang salah dalam pelaksanaannya.

Terkat hal ini, DPC REPDEM hari ini secara resmi melaporkan masalah dugaan korupsi dan carut marutnya pembangunan instalasi PLTS yang menelan anggaran puluhan milyar ini ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Senin, 13/04/2026.

Dalam keterangannya Ketua DPC REPDEM Purwakarta, Asep Yadi Rudiana atau yang akrab disapa Asep Bentar mengatakan bahwa DPC REPDEM secara resmi telah melaporkan temuin ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Kami dari DPC Repdem secara resmi sudah melaporkannya ke Kejari. Berkas laporan sudah kita masukan ke Kejari, tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata Asep Bentar.

“Dan kami akan mengawal laporan ini sampai tuntas, karena ini menyangkut penggunaan uang negara,” tambah Ketua DPC REPDEM.

REPDEM menduga kuat proyek ini telah berpotensi menimbulkan kerugian uang negara.

“Kalau memang semua dikerjakan sesuai dengan spesifikasi semestinya, tentunya semuanya pasti terukur termasuk kualitas materialnya. Ini baru setahun masa sudah tidak berfungsi?” Ujar Asep Bentar.

Dibagian akhir keterangannya, Asep Bentar menegaskan kembali, DPC REPDEM akan terus mengawal dugaan korupsi ini sampai tuntas dan terang benderang.serta sudah menyiapkan langkah selanjutnya.

“Bila diperlukan kami akan melanjutkannya ke tingkatan yang lebih tinggi. Bila perlu ke Kejagung,” pungkasnya.

Sampai berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Purwakarta.

Berita Terkait