TULUNGAGUNG, WARTA .IN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung tahun 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD dan Pemkab Tulungagung. Namun, di balik persetujuan tersebut, terdapat perubahan cukup besar pada postur anggaran daerah.
Pendapatan daerah justru mengalami penurunan, sementara belanja daerah meningkat hingga ratusan miliar rupiah. Kondisi itu membuat APBD Perubahan 2026 Tulungagung mengalami defisit sebesar Rp477,6 miliar.
Persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung pada Rabu (16/9/2026). Setelah disepakati di tingkat daerah, dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan dan digunakan sebagai APBD Perubahan.
“Kami akan segera kirim ke provinsi untuk dievaluasi untuk menjadi APBD Perubahan 2026. Mudah-mudahan evaluasi cepat turun dan kita bisa menggunakan APBD Perubahan itu,” kata Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Rabu (16/9/2026).
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp3,015 triliun berkurang Rp23,937 miliar. Setelah perubahan, pendapatan daerah Tulungagung menjadi sekitar Rp2,991 triliun.
Di sisi lain, kebutuhan belanja justru bertambah cukup signifikan. Belanja daerah yang sebelumnya Rp3,233 triliun meningkat Rp234,944 miliar menjadi Rp3,468 triliun.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja itulah yang kemudian menciptakan celah pembiayaan cukup besar dalam APBD Perubahan 2026.
“Dikarenakan belanja lebih besar dari pada pendapatan, akan ada defisit Rp477,6 miliar setelah perubahan APBD 2026,” ungkap Baharudin.
Defisit tersebut bukan berarti seluruh program pembangunan akan berhenti. Pemkab Tulungagung telah menyiapkan skema pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Pemerintah daerah akan mengandalkan penerimaan pembiayaan yang nilainya meningkat cukup besar. Dari semula Rp218,768 miliar, penerimaan pembiayaan bertambah Rp258,881 miliar sehingga totalnya mencapai Rp477,649 miliar.
Dengan skema tersebut, kebutuhan pembiayaan akibat defisit belanja dapat ditutup. Selanjutnya, penggunaan anggaran akan diarahkan pada program yang telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.
Baharudin mengatakan, perubahan APBD 2026 tidak hanya disusun untuk menyesuaikan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda pembangunan yang dianggap menjadi prioritas.
“Dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 ini telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan provinsi,” jelasnya.
Prioritas tersebut mencakup perluasan kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi pada sektor unggulan, penyediaan infrastruktur serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Artinya, masyarakat menjadi salah satu kelompok yang akan merasakan dampak dari arah penggunaan anggaran perubahan tersebut. Program di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penanganan kemiskinan menjadi bagian dari sasaran belanja daerah.
“Peningkatan pelayanan dasar itu termasuk pendidikan, kesehatan hingga percepatan penurunan kemiskinan di Tulungagung,” pungkasnya.
Kini, tindak lanjut yang harus dilakukan Pemkab Tulungagung adalah mengirimkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke Pemprov Jawa Timur untuk dievaluasi. Setelah hasil evaluasi diterima dan proses penetapan selesai, APBD Perubahan tersebut baru dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan program dan belanja daerah.
Kecepatan proses evaluasi menjadi penting agar pemerintah daerah dapat segera menjalankan program yang telah direncanakan, sekaligus memastikan belanja tambahan dalam APBD Perubahan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan Tulungagung. (*)
Pewarta : Pauji




















