Warta.in-Lebong,Bengkulu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong melalui Tim Banggar DPRD bersama TAPD Pemerintah kabupaten Lebong menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun anggaran 2025, Senin (15/9/2025).
Acara pertemuan Rapat Kerja pembahasan KUA- PPAS untuk APBD-P Tahun anggaran 2025 terlaksana diruang rapat Internal DPRD kabupaten Lebong dan dipimpin langsung oleh ketua Tim Banggar DPRD yakni ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos.,serta didampingi oleh unsur pimpinan dan anggota Dewan lainnya.
Diketahui bahwa dari TAPD Pemkab Lebong, untuk Ketua Tim TAPD dipimpin oleh Pj Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong, Dr.H.Syarifudin.S.Sos.,M.Si, serta OPD terkait yakni Plt Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Riswan Effendi. SE., MM serta jajaran lainnya.

Saat media ini mengkomfirmasi ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos., menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD – P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta ditekankan agar selesai dengan cepat, yang artinya harus diselesaikan dalam waktu singkat supaya terpenuhi batas waktu penetapan anggaran.
” Di dalam Proses ini menjadi tahapan krusial pada saat penyusunan APBD-P, di mana eksekutif (TAPD) mengusulkan rancangan, dan legislatif (DPRD) membahas, memberi masukan, serta menyepakati kebijakan dan plafon anggaran sementara tersebut untuk kemudian ditindak lanjuti menjadi rancangan APBD-P yang lebih rinci,” Ungkap Carles .
Tentang pembahasan APBD-P 2025 jangan sampai mengalami keterlambatan, sebab jika terjadi , maka akan berdampak serius terhadap proses perencanaan dan realisasi anggaran.
“ Selama fokus dan bekerja sesuai tupoksi, maka semua pembahasan tidak akan terkendala, ditambah lagi semua patuh dengan peraturan. Apabila terjadi kendala, maka sudah pasti berpengaruh pada saat realisasi anggaran,” jelasnya.

Walaupun harus gerak cepat, akan tetapi kita tetap patuh aturan serta memperhatikan Akuntabilitas dan Transparansi. Karena Proses ini memastikan bahwa anggaran yang akan disusun transparan dan akuntabel, serta harus ada pengawasan dari pihak legislatif secara teluti,” Tutupnya.
Saat menjumpai Plt Sekean DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro, SH, menegaskan jika semua sudah mengacu kepada Hasil rapat kerja Banmus, secara otomatis pembahasan akan berlanjut dengan rapat paripurna internal antara Tim Banggar dan TAPD dengan jadwal disepakati bersama. (A)































