Warta.in Medan – Sejumlah mahasiswa mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Selasa (22/4/2025).
Kedatangan para mahasisa yang tergabung dalam DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara untuk melakukan unjukrasa.
Para pendemo meminta kepada Kejati Sumut untuk menangkap Emirsyah Harahap, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Covid-19.
Di mana, kasus ini telah memenjarakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan Sekretarisnya Aris Yudhariansyah.
“Kedatangan kami kemarin untuk meminta Kejati Sumut serius menangani kasus dugaan korupsi Covid-19. Sampai sekarang ini Emirsyah Harahap belum juga ditangkap dan dibiarkan berkeliaran,” kata koordinator aksi.
Massa beranggapan, bahwa Kejati Sumut sengaja membiarkan terduga tersangka korupsi berkeliaran.
“Padahal sudah terbukti dalam fakta persidangan, bahwa Emirsyah Harahap menerima Rp 400 juta dari dugaan korupsi tersebut,” jelasnya.
Pihaknya menduga, bahwa oknum di Kejati Sumut diduga sengaja melindungi para tersangka korupsi.
“Kita patut menduga bahwa oknum-oknum di Kejati Sumut diduga sengaja melindungi para koruptor,” ucapnya.
Mereka bahkan bertanya-tanya, ada apa dengan kejaksaan yang terkesan takut kepada para koruptor.
“Ada apa ini, kok jaksa sekarang takut dengan koruptor, apa mungkin ada sesuatu dibalik kasus ini, sehingga Jaksa tidak berani menangkap Emirsyah Harahap,” jelasnya.
Jika ini tidak dilakukan oleh Kejati Sumut, Hendri Munthe bersama dengan rekan-rekannya akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, mengenai kebobrokan kinerja dari para aparat penegak hukum di Sumatera Utara. (RP)