TORAJA – Dua praktek Judi Darat (Judar) yang berada di Toraja baik Tana Toraja maupun Toraja Utara, kembali dipertanyakan oleh warga, Minggu (4/1/2026).
Pasalnya, kedua kegiatan yang bermuatan unsur praktek judi tersebut makin hari makin marak dilaksanakan bahkan di akhir tahun 2025 hingga awal Januari 2026 para pelaksana diduga makin enjoi berekspresi tanpa tersentuh penegak hukum.
Hal ini disampaikan oleh Arnold Hutasoit melalui sambungan WhatsAppnya hari ini yang mempertanyakan kedua unsur judi tersebut.
“Ini kembali saya pertanyakan karena sebelumnya sudah saya sampaikan kalau 2 kegiatan praktek judi tersebut makin marak dilaksanakan tapi kenapa belum ada penegakan hukum,” sebut Arnold Hutasoit.
Apakah memang kegiatan tersebut tidak termonitor atau tidak diketahui oleh penegak hukum ataukah bagaimana, tandasnya.
Arnold Hutasoit juga membeberkan jika pada Desember 2025 hingga awal Januari 2016 tahun ini, kegiatan Sabung Ayam yang berkamuflase dengan rentetan adat budaya semakin terpola dilaksanakan.
“Ini seolah terpola dilaksanakan yang dibungkus dengan bahagian kegiatan adat budaya. Baik sejak dulu hingga bulan Desember tahun 2025 bahkan awal tahun ini masih marak juga dilaksanakan di berbagai tempat, seperti hari ini informasinya ada dilaksanakan di daerah Buntao’,” beber Arnold Hutasoit.
Kemudian kata Arnold Hutasoit, kemarin-kemarin ada juga didaerah Sa’dan dan juga di beberapa tempat di Tana Toraja yang juga sudah dilaksanakan sampai yang akan dilaksanakan.
“Ini kok memunculkan pertanyaan besar. Kegiatan seperti itu yang hadirkan banyak orang bisanya tidak tercium ya,” ketus Arnold.
Sementara untuk judi Kupon Putih yang kerap disebut Togel, juga disorot oleh Arnold Hutasoit yang menurutnya juga semakin marak dilaksanakan di beberapa tempat tanpa tersentuh penegak hukum.
“Selain sabung ayam, itu juga kupon putih yang biasa orang sebut Togel, kok tidak pernah juga tersentuh penegak hukum ya. Apakah sama dengan sabung ayam yang tidak diketahui atau tidak tercium oleh penegak hukum ataukah bagaimana persoalannya,” sentilnya.
Sementara, Yance selaku warga kecamatan Rantepao juga mempertanyakan kedua unsur judi ini.
Menurut Yance bahwa apakah kemungkinan para pelaksana atau pelaku kedua unsur praktek judi ini ada hubungan pertemanan dengan para kawan-kawan di Penegak Hukum ataukah memang tidak diketahui sama sekali kalau itu ada.
“Maaf untuk kawan-kawan para penegak hukum, ini saya pertanyakan kegiatan praktek judi seperti Sabung Ayam dan Togel itu kan hadirkan banyak orang di setiap tempat. Kok gak ada sama sekali informasi yang di tahu ataukah ada siapa berperan apa untuk itu semua hingga kegiatan seperti itu lancar sekali,” kata Yance.
Jadi ini saya menduga ya dan jangan sampai benar adanya ada siapa berperan apa hingga seolah tidak pernah diketahui oleh kawan-kawan penegak hukum, ungkapnya.
Kedua pemuda Toraja ini mengira unsur judi tersebut sudah benar-benar terhenti atau dihentikan total namun kenyatannya menurut informasi yang mereka dapatkan itu ternyata masih berjalan seolah disenyapkan.





























