31.4 C
Jakarta
Selasa, Maret 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dua SPPG di Kabupaten Subang Terkena Sangsi dan Disuspend

Dua SPPG di Kabupaten Subang Terkena Sangsi dan Disuspend

Subang, Warta In-Kabupaten Subang siap meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah 2 SPPG terkena sangsi penundaan atau penghentian sementara, keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa menu yang diberikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, sebelumnya telah menghadiri rapat koordinasi tersebut dan berkomitmen untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan MBG di Kabupaten Subang agar berjalan lancar.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendukung evaluasi program MBG dan berjanji memberikan dana Rp 50 triliun untuk program tersebut tahun depan. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan makanan bagi siswa di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Subang.

Namun Himbauan apapun dari pemangku kebijakan dengan sangsi yang telah ditetapkan, ternyata bagi SPPG yang nakal hal tersebut dianggap angin lalu saja.

Terbukti 2 SPPG di Kabupaten Subang yaitu SPPG di Desa Kalijati Timur 2 Kecamatan Kalijati dan SPPG Pagaden Kamarung 1 Kecamatan Pagaden terkena sangsi penundaan atau penghentian sementara.

Hal ini diakibatkan karena menu yang diberikan tidak sesuai bahkan sangat jauh dari spesifikasi yang telah ditentukan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum di Kabupaten Subang Sutarno Sirait SH.MH menilai bahwa ini semua akibat lemah nya pengawasan dan kontrol dari BGN.

“Saya setuju kalau seandainya BGN membentuk satgas di tiap kecamatan atau dibentuk per wilayah guna pengawasan terhadap SPPG khusus nya tentang regulasi menu/makanan yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh BGN,” tandasnya.

Saat ini sudah banyak guru bahkan siswa yang berani mengungkapkan menu MBG yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh BGN.

Bahkan tidak tanggung-tanggung mereka protes melalui medsos, menurut nya MBG juga tidak hanya untuk siswa sekolah dasar dan lanjutan saja tapi juga siswa PAUD dan lansia juga mendapatkan MBG ini, banyak yang Luput dari perhatian publik padahal kasus nya banyak yang sama.

“Saya berharap para pengurus lingkungan yang diberi tugas membagikan atau guru-guru TK/PAUD jangan takut kalau MBG nya tidak sesuai, laporkan dan konfirmasikan kepada SPPG nya, seandainya itu dianggap pencemaran nama baik, saya siap memberikan pembelaan hukum,” pungkasnya. (RD)

Berita Terkait