27.7 C
Jakarta
Sabtu, Maret 28, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Penukal, Publik Soroti Transparansi

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 di SMK Negeri 1 Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan publik. Sejumlah indikasi dugaan kejanggalan muncul, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang dinilai belum terbuka secara memadai.

 

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media Warta.in melalui surat resmi hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak sekolah. Kepala SMK Negeri 1 Penukal terkesan memilih bungkam selama hampir satu bulan, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp725.305.000 per tahap pada tahun 2024 dan Rp700.350.000 per tahap pada tahun 2025. Secara keseluruhan, total anggaran yang dikelola mencapai Rp2.851.310.000, angka yang signifikan dan seharusnya diiringi dengan keterbukaan informasi publik.

Sorotan utama tertuju pada berbagai pos belanja, mulai dari PPDB, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, asesmen, administrasi sekolah, hingga pembayaran honor.

 

Kejanggalan paling mencolok terjadi pada Tahun Anggaran 2024 tahap I, ketika anggaran untuk administrasi kegiatan sekolah melonjak drastis hingga Rp342.273.840. Nilai ini menyerap hampir separuh total dana tahap tersebut. Ironisnya, pada saat yang sama, sejumlah kegiatan inti pendidikan seperti pengembangan perpustakaan, pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan profesi guru, serta uji kompetensi keahlian justru tercatat nol rupiah.

 

Kondisi ini dinilai tidak wajar karena bertolak belakang dengan prioritas peningkatan mutu pendidikan yang seharusnya menjadi fokus utama penggunaan Dana BOS.

Selain itu, lonjakan anggaran pengembangan perpustakaan juga menjadi perhatian. Pada Tahun 2025 tahap I tercatat sebesar Rp30.100.000, namun meningkat tajam menjadi Rp110.186.200 pada tahap II. Kenaikan signifikan ini memerlukan penjelasan rinci, terutama terkait jenis pengadaan, spesifikasi, serta realisasi fisik di lapangan.

 

Anggaran untuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Bursa Kerja Khusus juga terus muncul dalam jumlah besar di setiap tahap, berkisar antara Rp75 juta hingga Rp108 juta. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait jumlah peserta, lokasi kegiatan, durasi, serta output nyata dari program tersebut.

 

Tak kalah mencolok, pengadaan alat multimedia pembelajaran juga berulang kali menyerap dana besar, mencapai puluhan juta rupiah di tiap tahap. Publik menilai perlu adanya transparansi mengenai spesifikasi barang, jumlah unit, serta keberadaan inventaris di sekolah.

 

Sementara itu, pos pembayaran honor yang konsisten berada pada kisaran Rp104 juta hingga Rp120 juta per tahap turut menjadi perhatian. Aspek yang dipertanyakan meliputi jumlah penerima, dasar pembayaran, serta kesesuaian dengan petunjuk teknis Dana BOS.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah. Sikap tidak responsif tersebut justru memperkuat desakan publik agar dilakukan audit menyeluruh oleh instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan dana benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. (Time)

Berita Terkait