25.1 C
Jakarta
Rabu, April 16, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dugaan Pencemaran Limbah PT.Indojaya Agrinusa, Ketua DPC GRIB Bintan Buat Laporan Ke Polres Bintan

Warta.in,  Kamis 20 Maret 2025

Bintan –  Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Kabupaten Bintan, Rusli Alam Bara, resmi melaporkan PT Indojaya Agrinusa (Japfa) ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan atas dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan kerusakan lahan kebun di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Provinsi Kepulauan Riau. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (18/3/2025).

Menurut Rusli Alam Bara, limbah yang diduga berasal dari perusahaan tersebut telah mencemari lingkungan sekitar, merusak lahan perkebunan warga, serta menimbulkan dampak buruk terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Kebun dan Lahan Warga yang Terdampak Limbah PT.Indojaya Agrinusa di Bintan

Seorang warga yang terdampak, JN, mengungkapkan bahwa kebunnya rusak akibat dugaan pencemaran limbah dari PT Indojaya Agrinusa.

“Kebun milik saya saat musim hujan kemarin tenggelam akibat limbah. Diduga karena jebolnya tanggul penahan limbah PT Japfa yang akhirnya merusak sejumlah tanaman saya,” ujarnya.

Ia berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti masalah ini dan memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

DPC GRIB Minta Tindakan Tegas

Rusli Alam Bara menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat. Pihaknya meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami berharap ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat kelalaian pihak perusahaan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indojaya Agrinusa (Japfa) belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, Polres Bintan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak lingkungan dan kesejahteraan warga. DPC GRIB Bintan berjanji akan terus mengawal perkembangan laporan ini agar keadilan bagi masyarakat terdampak dapat ditegakkan.

(Red)

Ali Islami.                                             Kaperwil Kepri

Berita Terkait