Warta.in, Senin 26 Mei 2025
Batam – Kembali Ditemukan Dugaan Praktik Mafia Lahan yang juga memunculkan dugaan adanya Tindakan korupsi dari pengalihan pengelolaan lahan tersebut, yang berlokasi di Kav.Bukit Seroja Dapur 12, Kel.Sei Pelungut,Kec.Sagulung Kota Batam.
Hal ini awak media himpun dari keterangan Salah seorang warga yang juga tinggal dilokasi yaitu sdr.Safar yang juga aktif sebagai seorang aktivis lingkungan sekaligus ketua dari Ormas PPPP, Safar memberikan keterangan nya Pada, Senin (26/05/25).
Dari Sdr. Safar kami diberikan Data berupa 2 Gambar PL, PL Pertama yang di buat tangal 19/01/2016 Sudah Jelas peruntukan Lokasi lahan dimaksud bahwa di alokasikan untuk lahan fasum/fasos yang menurut rencana awal akan di bangun tempat ibadah / masjid besar dan jikapun ada bangunan lain tetap sebatas bangunan pelengkap fasum.
Pada PL Pertama tertera juga bahwa lokasi dikelola oleh koperasi karyawan otorita Batam, akan tetapi pada PL ke 2 Tertera bahwa pengelolaan Penetapan lokasi sudah di kelola oleh PT Harisindo Bersama Properti, tertanggal 21/01/2016 ( Selisih 3 hari dari PL Sebelumnya) Bagi Safar dan warga ini yang menjadi bukti adanya kejanggalan, dan Dugaan permainan mafia lahan mencuat karena berdasarkan PL ini telah berdiri bangunan yang dikomersilkan oleh PT.HBP ini.
Dilokasi yang seharusnya murni hanya lahan fasum ternyata telah dibangun Puluhan Ruko artinya ini sudah dikomersilkan dengan sebutan komplek ruko Pilar 12 sementara jika kita mengacu pada Planing dan PL awal seharusnya ini hanya murni lahan Fasum dan peruntukan lahan untuk rumah ibadah.
Oleh karena itu Safar sebagai warga dan aktivis lingkungan ingin agar hal ini Harus ada kejelasannya dan jika terbukti ada praktik mafia lahan dan adanya dugaan Korupsi dari praktik ini maka safar berharap harus di usut tuntas
” Saya mau hal ini di usut pak,
Kalau memang semua itu pernah di alih fungsikan harus jelas dong, dan apa dasar pemindahan pengelolaannya, dari hasil langkah langkah yang kami ambil semua tidak memberikan solusi atau penyelesaian yang jelas” Ujar Safar
Safar juga Menjelaskan kepada media ini bahwa sudah banyak langkah yang dilakukan untuk mengungkap kejanggalan ini, sudah menyurati Pihak BP dan di respon oleh pengamanan aset BP Batam dan diberikan PL KE 2 Ini.
“Saya surati BP Batam dan di respon oleh bagian pengamanan aset, Ketika kami tanyakan terkait bagaimana pertanggung jawaban lanjutan mereka meminta saya menunggu dan sampai sekarang tidak ada tindak lanjut” ungkap safar.
Hingga berita ini kami terbitkan Kami akan mengkonfirmasi kembali dengan BP Batam dan Pihak Pengembang yaitu PT.HBP dan Kami meminta kepada APH untuk menanggapi hal ini dan agar terungkap apakah benar dugaan yang dimaksud yaitu adanya praktik mafia lahan dan dugaan korupsi dari pengalihan fungsian lahan ini.
============
Ali islami( Kaperwil Kepri & Tim )