PEKALONGAN – Pasangan suami istri atau pasutri, berinisial HS alias Y dan ER dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, pada Jum’at (14/03) malam. Warga Kebulen kota Pekalongan tersebut, diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di sebuah panti asuhan di Poncol, pada Jum’at sore.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widhiatmoko melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Yoyok Waluyo menyebut, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari rekaman CCTV yang didapat dilokasi, kedua pelaku terekam jelas tengah beraksi. Pelaku wanita terlihat berperan mengantar, sementara pelaku pria berperan sebagai eksekutor pencurian motor dari lokasi.
Keduanya diamankan petugas di wilayah Pringlangu, saat hendak mengambil pakaian mereka di sebuah loundry.
Saat ini, keduanya tengah diperiksa tim penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dugaan sementara, pasangan suami istri tersebut sudah berulangkali melakukan aksi serupa.