Bekasi – Kamis 10/4/2025. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah – rumah kosong yang tinggal pemilik saat mudik lebaran lebaran .
Kejadian terjadi Sabtu 5 April 2025 pada pukul 7.30 ,saat rumah keadaan kosong ditinggal penghuninya untuk mudik lebaran ke kampung halamannya, kp selang cironggeng, desa Wanajaya, kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku masuk dengan memanjat,merusak genteng/plafond rumah, membawa kabur barang berharga tv ,ponsel, dua unit sepeda motor, jam tangan, dan empat BPKB kendaraan bermotor.
Empat pelaku berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, yakni Ar alias ( AMBN) usia 19 th, S alias ( AJ) 23 th, SP 28 Th, HA 30 th.
Sementara satu pelaku atas nama AAM 22 tahun masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Cikarang Barat ( DPO ).
Komplotan ini diketahui sering beraksi di wilayah Cikarang, Cibitung, Tambun. terlibat juga dalam sejumlah kasus pencurian , pembegalan.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang , menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penyidikan serta informasi warga.
Informasi dari warga para pelaku ini Uda terbiasa melakukan aksinya disaat saat lebaran saat para penghuni pulang kampung para pelaku ini spesialis rumah kosong serta kos / kontrakan yang ditinggal pemiliknya, dengan alat bantu seperti senter kepala ,obeng, serta tang, untuk melancarkan aksinya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain Tv, Hp, STNK , Sandal pelaku dan gembok yang rusak. Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat ( 2 ) KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.
Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran Polisi unit Reskrim Cikarang Barat. Polisi memburu pelaku yang buron serta mendalami kemungkinan ada jaringan kejahatan lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada kususnya saat meninggalkan rumah tinggal dalam waktu lama.
Polres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Barat serta menghimbau warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam waktu lama, segera melaporkan ke institut terdekat atau melaporkan bila ada suatu gerakan mencurigakan ke Kepolisian setempat.