INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.2 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Fahrurazi : Pencanangan Zona integritas Diharapkan Kemenkumham Semakin Pasti Dan Berahlak

 

Batam, Warta.in | Pendidikan Dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau laksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023, pada Sabtu (21/01/23).

Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2023 antara Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau dengan seluruh Pejabat Pengawas, dilaksanakan di hadapan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Achmad Fahrurazi, dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah merupakan bentuk komitmen Bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus komitmen bersama dalam hal pencegahan korupsi.

Selain itu Fahrurazi menyampaikan bahwa dengan adanya pencanangan zona integritas ini diharapkan menjadikan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan Berakhlak serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan public.

Diakhir sambutan Fahrurazi juga menekankan bahwa, selain 6 area perubahan yang harus dibangun, Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau juga harus membangun citra positif organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

“Dalam rangka membangun citra positif organisasi, dari sisi kehumasan, apapun kegiatannya yang positif yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM kepri agar di sebarluaskan pada media-media internal maupun media yang sudah bekerja sama demi kualitas, tranparansi dan akuntabelnya kinerja,” ujar Fahrurazi.

Melalui Pencanangan pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau diharapkan Kedepannya dapat terwujud tujuan dari reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola organisasi yang semakin anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas atau good governance.(Red/Badiklatkumhamkepri)

Latest news
Related news