Wartain Banten | Pemerintahan | 21 September 2025 — Festival Keceran Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) berlangsung meriah di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten, pada Sabtu (20/9/2025). Acara ini mencetak sejarah baru dengan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk penampilan kolosal Golempangan yang melibatkan 1.500 peserta dari kalangan pelajar.
Festival ini dihadiri langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, bersama para tokoh ulama, Forkopimda, serta para kasepuhan dari berbagai peguron pencak silat di Provinsi Banten. Mengusung tema “Merajut Kebersamaan, Melestarikan Kebudayaan, Melangkah Pasti Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi ajang pelestarian tradisi budaya Banten sekaligus pendidikan karakter generasi muda.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menjaga dan menghidupkan kembali tradisi luhur Banten, khususnya seni bela diri Keceran Tjimande.
“Salah satunya adalah tradisi Keceran Tjimande sebagai tradisi sakral silat Banten yang tidak hanya menjadi seni bela diri, tetapi juga sarana pendidikan karakter, penanaman nilai moral, spiritual, dan kebersamaan,” katanya.
Pemprov Banten, kata Andra Soni, juga mengucapkan terima kasih dan selamat atas penampilan besar Golempangan dengan 1.500 anak usia sekolah yang memecahkan rekor MURI.
“Festival Keceran dan Pentas Seni Budaya Kesti TTKKDH menunjukkan komitmen menjaga jati diri bangsa, mengokohkan rasa persaudaraan, dan mempererat silaturahmi antarwarga,” ujarnya.
Melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pemprov Banten berkomitmen kuat untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah. Peraturan ini menetapkan bahwa pemajuan kebudayaan dapat dicapai melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
“Hal itu menjadi landasan yang kuat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal dan kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial ekonomi yang sangat penting,” katanya.
Terlebih, pada tahun 2019, UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda, memberikan pengakuan global terhadap warisan leluhurnya.
“Hal itu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya,” pungkasnya.
Selain itu, Wahyu Nurjamil, Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH, mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu mengembangkan dan melestarikan Kesti TTKKDH. Tahun ini, Kesti TTKKDH kembali meraih rekor MURI untuk keempat kalinya dalam upaya melestarikan kebudayaan lokal Banten.
“Ke depan, kita akan terus membesarkan organisasi ini, tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga internasional,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan acara ini, Festival Keceran TTKKDH diharapkan menjadi agenda rutin tahunan yang tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga membangun semangat kebersamaan menuju Indonesia Emas 2045.(WartainBanten)