Warta.in, Jakarta | – Forum Kepakaran Indonesia Menggelar Forum Group Discussion yang dimana diskusi tersebut ini untuk mewujudkan kedaulatan pangan, produksi di sektor pertanian perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan stakeholder serta dukungan masyarakat luas.
Kondisi lahan pertanian yang semakin menyusut memerlukan sikap tegas Pemerintah dengan mengeluarkan aturan larangan alih fungsi lahan pertanian.
Dalam kesempatannya, Dr. Risman Pasaribu selaku Ketua Umum FKI menyampaikan bahwa kegiatan FGD kali ini mengambil tema “Strategi Swasembada Pangan untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan Nasional”, sebagai bentuk kontribusi pemikiran dan solusi terhadap program Pemerintah di bidang pertanian.
Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan dalam acara tersebut yaitu Prof. Abdullah Puteh, Prof. Euis Amalia, Dr. MS Kaban, SE, M.Si, Prof. Dr. Ujang Maman, dan Prof. Dr. Drs. Supriatna, MT.
“Kehadiran FKI berupaya untuk memberikan sumbangsih pemikiran para pakar yang kompeten di bidangnya dan mendukung program-program Pemerintah,”ucap Risman di gedung Kahmi Center, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas FKI, Dr. MS Kaban, SE, M.Si mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara agraris, keberpihakan Pemerintah terhadap petani untuk menjaga keberlanjutan lahan-lahan produksi sangat penting sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan.
Menurutnya, Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis diantarnya dengan memperluas lahan-lahan bagi petani Indonesia agar ke depan tidak terjadi penyusutan lahan-lahan pertanian.
“Pemerintah harus memprioritaskan masyarakat petani agar tidak ada kesenjangan dengan sektor-srektor lainnya. Jika pemerintah tidak melakukan hal tersebut maka cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang makmur akan jauh dari harapan,”katanya.
Dalam sebuah penelitian bersama mahasiswa, Koordinator Pakar FKI bidang Pertanian, Prof. Dr. Ujang Maman pun mengungkap terjadinya perubahan paradigma seiring meningkatnya status pendidikan, yaitu timbulnya penolakan terhadap larangan alih fungsi lahan pertanian.
Untuk mencapai swasembada pangan, ia menyarankan agar adanya perubahan paradigma yaitu tidak membebankan kepada petani, tetapi pemerintah sebagai penyedia pangan.
“Hipotesa dari penelitian tersebut seakan-akan semakin tinggi tingkat pendidikan berpotensi terjadinya penolakan. Oleh karenanya, saya mengusulkan perubahan paradigma agar petani tidak dibebankan tetapi pemerintah lah sebagai penyedia pangan,”tutupnya.(Ril/My)































