Warta In | Palembang – Puluhan massa dari Element Front Pemuda Peduli Sumatera Selatan melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan adannya Bantuan Anggaran2 Umak di Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Dinsos Muba) yang Meningkatkan Waktu Pilkada 2024 MUBA Tahun 2024, aksi tersebut di laksanakan di Kejati Sumsel, jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Selasa (02/04/24).
Koordinator Lapangan Jefriyansah di dampingi oleh Andika Saputra serta Edi Ginting Koordinator aksi mengatakan,”iya, kami Front Pemuda Peduli Sumsel sambagi Kejati Sumsel unruk meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas adannya dugaan bantuan anggaran Umak di Dinsos Muba Yang meningkatkan waktu Pilkada 2024 MUBA Tahun 2024.
Bersamaan dengan itu, kami akan menyampaikan tentang Program di Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yaitu Program BANTU UMAK ( Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin) Tahun 2023.
Yang menjadi perhatian kami ( Front Pemuda Peduli Sumsel),”kegiatan atau program BANTU UMAK di DINSOS MUBA sanggat menguras banyak anggaran APBD misalnya untuk Belanja uang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 31.529.550.000 dan belum lagi program-program yang berkaitan dengan itu juga menghabiskan dana milyaran lagi, misalnya kegiatan Verifikasi dan validasi data PMKS Rp. 300 juta-an, Monitoring evaluasi dan pelayanan pelaksanaan BPNT Rp. 900 Juta-an, serta Belanja makan dan minum rapat – belanja jasa tenaga penanganan sosial belanja perjalanan dinas luar dan dalam – belanja penanganan dampak sosial kemasyarakatan Rp. 32 milyar-an,”Jelas Jefriyansah.
Front Pemuda Pedulu Sumsel menduga adanya dugaan yang mengarah pada kepentingan PILKADA Tahun 2024 MUBA, yaitu dengan meningkatkan anggaran Bantuan Sosial sanggat signifikan atau lebih dari 100%. yangmana di Tahun 2023 Anggaran BANTU UMAK Rp. 32 Milyar dan di Tahun 2024 menjadi Rp. 71 Milyar.
Di tempat yang sama, Edi Ginting Koordinator aksi menambahkan,”adanya dugaan kepala Dinas Sosial MUBA juga akan ikut kontestasi sebagai wakil bupati MUBA pada PILKADA 2024, maka jangan sampai program-progran bansos ini di manfaatkan untuk kepentingan tertentu,”ucapnya.
“Dari itu agar program tersebut diatas dapat terealisasi dengan baik, transpran dan tepat sasaran maka Front Pemuda Peduli Sumsel meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Sebagai berikut :
1.Melakukan Tela’ah, Investigasi turun kelokasi dan melakukan Audit terhadap realisasi Program BANTU UMAK dan Kegiatan Bansos-bansos lainya di Dinas Sosial MUBA Tahun Anggran 2023.
2.Memanggil Kepala Dinas Sosial MUBA dan Kepala Bidang, PPK serta Panitia yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan dan dokumen laporan.
“Dan, yang kami inginkan Pembangunan di Muba, pembangunan yang bersih dan transparansi baik programe pembangunan Nasional maupun pembangunan Daerah Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin,”pungkasnya.
Massa aksi Front Pemuda Peduli Sumatera Selatan di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Kasi Intel Kejati Sumsel serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisan dalam hal ini Polrestabes Palembang dan Polsek SU I Palembang.