28.8 C
Jakarta
Kamis, Februari 6, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

FSPMI Rayakan Hari Jadi ke-26 Th Sembari Menggelar Aksi Demo Didepan Kantor Pemerintah kota Batam

Warta.in, Kamis 6 Februari 2025

Batam – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Merayakan Hari Ulang Tahun ( HUT ) ke – 26 Tahun. Namun dalam perayaan Anniversary Kali ini Keluarga Besar FSPMI Batam Merayakan nya sedikit Unik karena dibarengi dengan aksi demo yang dimana Kegiatan tersebut Menjadi Tradisi Tahunan yang Selalu dilakukan oleh FSPMI Untuk menegaskan Komitmen perjuangan Buruh dalam Menuntut keadilan Sosial dan kesejahteraan Pekerja.

Aksi yang di hadiri Oleh Pengurus dan Ratusan Anggota FSPMI Hari ini, di Gelar Dengan Aksi Turun ke Jalan bertepatan dengan perayaan Hari Jadi FSPMI dan Aksi ini Sekaligus Menyampaikan aspirasi Terkait Berbagai isu perburuhan, dan Dipusatkan di Depan Kantor Pemko Batam , Pada, Kamis (6/2/25).

Dalam Aksi tersebut Hadir Menemui Pendemo ( Kelbes FSPMI ) dan aksi ini di sambut hangat oleh Pemerintah Kota Batam yang diwakili Oleh Sekda Batam H. Jefridin Hamid, dan dalam Sambutannya Sekda Menyampaikan salam dan permohonan Maaf dari Bapak walikota Batam H.Muhammad Rudi ( HMR ).

Dalam Aksi Kali Ini, FSPMI membawa tujuh tuntutan Utama, yang terdiri Dari satu Tuntutan Daerah dan enam Tuntutan Nasional. Tuntutan Daerah yang Akan disuarakan adalah mendesak Wali Kota Batam agar segera merevisi rekomendasi UMSK Batam 2025.

“Kami meminta Wali Kota Batam Segera merevisi rekomendasi UMSK 2025 Karena hingga kini Belum ada kejelasan Terkait penerapannya. Upah Sektoral Sangat penting bagi kesejahteraan buruh di Batam, mengingat biaya hidup yang terus meningkat,” Tegas Ramon (Salah Satu Aktivis dan Orator mewakili Suara FSPMI Batam).

Selain itu, enam Tuntutan Nasional yang Akan disuarakan dalam Aksi ini meliputi:

1. Menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan.

2. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta asuransi swasta tambahan yang dianggap membebani pekerja

3. Segera sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lebih berpihak pada hak buruh.

4. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan layak bagi pekerja.

5. Sahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) agar pekerja domestik mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

6. Menolak kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun, karena dianggap memberatkan pekerja yang sudah memasuki usia lanjut.

Demikian Sejumlah Tuntutan yang di suarakan oleh Keluarga Besar FSPMI Batam dan setelah menyampaikan aspirasinya FSPMI Meminta kepada Pak Sekda Mewakili Pemko Batam untuk Melakukan Pemotongan Tumpeng sebagai Puncak dari perayaan Hari Jadi FSPMI Ke 26 khusus nya di Batam.

Di akhir Aksi dan perayaan ditutup dengan berfoto Bersama dan sempat Juga Bersalaman antara perwakilan FSPMI dengan Sekda Batam.( Red )
========================
Penulis : Sahrul Ramadhan
Editor : Ali Islami

Latest news
Related news