26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 22, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gabungan Ormas Laskar Sinri’ Tuntut Putusan Eksekusi Di Batalkan. 

Gabungan Ormas Laskar Sinri' Tuntut Putusan Eksekusi Di Batalkan. 

Sulsel // Warta.in — Ratusan Massa Unjuk Rasa Yang terdiri dari gabungan ormas menuntut Lokasi markasnya tidak di eksekusi Pada Hari Selasa,11/ 02/2025.

Ratusan Massa yang tergabung dari sejumlah ormas menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Jalan R.A Kartini No.18/23, Baru, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa (11/2/2025). Massa menuntut Markasnya tidak dieksekusi.

Sejumlah spanduk dibentangkan sebagai alat menyuarakan aspirasi massa tersebut. “Kami menolak keras putusan eksekusi di Mabes (Markas Besar) kami yang berada di jalan AP Pettarani,” dari beberapa Spanduk yg terbentang masing2 memiliki identitas Kecamatan,artinya semua pengurus kecamatan hadir.

Mesti diguyur hujan deras dan angin yang kencang, ratusan massa tersebut tetap bertahan menyampaikan aspirasinya agar lahan yang di maksud yang berada di wilayah Ap.Pettarani tidak dieksekusi.

Dandi selaku Jendlap“Jangan eksekusi lahan kami, kami menduga ada permainan di dalam pengadilan,Karena Surat Putusan Pengadilan yang berbeda subjek dan Objek yang sama ,” (tuturnya)dalam orasinya.

Selain Jendral Lapangan juga ditambahkan oleh Korlap dan Orator selanjutnya.”Jangan Sampai dengan memaksakan untuk melakukan upaya mengeksekusi akan terjadi pertumbahan darah,karena kami anggap putusan Pengadilan cacat Hukum”,(tutupnya).

Dari spanduk lain yang dibentangkan massa aksi, ia menegaskan bahwa Pemohon Eksekusi Atas Nama A.Baso Matutu adalah resedivis yang telah di vonis dan menjalani hukuman 2 kali dalam kasus pemalsuan surat,” bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

Selain Para Orator yang menyuarakan orasinya didalam pagar,sejumlah massa memblokade setengah jalan Kartini persis depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar dengan membakar ban bekas dan dikawal Puluhan petugas kepolisian.

Menurut penjelasan (A)salah satu massa aksi, massa aksi  itu tergabung dari sejumlah ormas dan LSM yang ada di Makassar.

Rencananya, usai berorasi di PN Makassar, massa akan melanjutkan orasinya ke Mapolrestabes Makassar.(ujarnya) didepan para wartawan yang berdiskusi langsung.Dirman Dg.Mile (melaporkan).

 

(Samsul/Tim)