27.8 C
Jakarta
Sabtu, April 26, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Garda Prabowo Apresiasi Inspektorat Kota Palembang yang Berintegritas

Warta In | Palembang, – Ketua Satgas Garda Prabowo DKD Sumsel Feri Yandi melakukan audiensi ke Inspektorat Kota Palembang. Jumat, (25/04/25).

Hal ini untuk menjalin tali silaturahmi dan memberikan dukungan terhadap Inspektorat Kota Palembang yang dinilai berintegritas.

“Kami dari Garda Prabowo DKD Sumsel dibawah kepemimpinan H Bana Djuni mengapresiasi Inspektorat Kota Palembang yang berintegritas,” katanya.

Menurut Feri, Inspektorat Kota Palembang dibawah pimpinan Jamia Haryanti sangat tegas, teratur dan perlu ditiru oleh OPD lain.

“Hal ini pun patut ditiru bagi setiap dinas di Kota Palembang tanpa harus menunggu perintah. Bahka Inspektorat daerah lain perlu belajar ke Palembang dalam melayani masyarakat,” katanya.

Diketahui sebelumnya, melansir dari antara sumsel, Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan membentuk tim pembina para organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencegah perilaku yang tidak maksimal dalam melayani publik.

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti di Palembang, Saat itu mengatakan pihaknya membentuk tim untuk membina para OPD guna mencegah perilaku yang tidak maksimal dalam melayani publik.

“Kami gencarkan pembinaan, selain pengawasan kepada para pegawai di OPD Kota Palembang, dalam melayani publik,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan dengan menggunakan alat pemeriksaan fisik jalan yang berstandar BPK yang dilakukan sebelum BPK melakukan pemeriksaan eksternal bagi para OPD Kota Palembang.

Ia berharap melalui upaya yang dilakukan dapat membuat para pegawai mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada warga.

Sebelumnya, ia juga meminta camat dan lurah di seluruh Kota Palembang agar lebih dekat dengan warga.

Ia menyebutkan sejauh tahun 2025 ini, Pihaknya banyak menangani beberapa laporan mulai dari media sosial hingga laporan langsung dan pihaknya mengedepankan koordinasi dan mengedukasi serta melaporkan kepada pimpinan atas aduan terhadap layanan pegawai tersebut. (*)

Berita Terkait