Warta In | Palembang – Massa yang tergabung dalam aliansi Garda Prabowo Sumsel, Garda Prabowo Muba, Garda Prabowo Muratara, Gempita Sumsel,
serta Ikatan Keluarga Serasan Sekate hari ini menggelar aksi damai di depan Kantor
Gubernur Sumatera Selatan Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur I pukul 10.00 Wib.Palembang, (30/2025).
Aksi ini di komandoi Rahmad Sandi Satgasus DKD Garda Prabowo, sebagai bentuk protes terhadap belum tuntasnya persoalan batas
wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara
(Muratara). Para demonstran menuntut kejelasan status beberapa wilayah yang secara
historis dan administratif masuk wilayah Muba namun kini tercatat sebagai bagian
Muratara berdasarkan Permendagri No. 76 Tahun 2014 yang bertentangan dengan
Permendagri No. 50 Tahun 2014.
Wilayah-wilayah tersebut antara lain:
Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko
Desa Ulak Macan dan Munang, Kecamatan Sanga Desa
Total luas lahan yang berpindah klaim mencapai 12.860 hektare. Hal ini dinilai
menimbulkan keresahan dan potensi konflik sosial antarwarga.
Koordinator Lapangan, menyampaikan bahwa “Presiden harus segera turun tangan!
Gubernur Sumsel jangan diam. Jika tidak ada solusi konkret, maka yang terjadi adalah
perpecahan sosial dan hancurnya tata kelola pemerintahan daerah.”
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerukan agar:
1.Presiden RI segera memimpin penyelesaian konflik batas Muba-Muratara.
2.Mendagri mencabut Permendagri No. 76 Tahun 2014 atau merevisi batas
berdasarkan musyawarah daerah.
3.Gubernur Sumsel memfasilitasi mediasi langsung antara kedua kabupaten dan
melibatkan masyarakat terdampak.
Aksi damai ini akan terus dilakukan hingga pemerintah benar-benar menanggapi
dan menyelesaikan polemik ini dengan adil dan transparan.