INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

30.7 C
Jakarta
Jumat, Maret 29, 2024

GEBRAK Menggelar “Diskusi Publik” di Jakarta

Warta.in, Jakarta | – Kemunduran total demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia ditandai dengan berlakunya Undang-Undang sapu jagat yang kita kenal dengan Undang Undang Cipta Kerja.

Meski berbungkus isu ketenagakerjaan, UU ini juga mengatur berbagai hal yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan warga termasuk hak ekonomi, sosial dan budaya warga negara.

Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memang sudah semestinya ditolak publik.

Bukan hanya prosesnya yang tidak demokratis dan merusak tatanan pembentukan peraturan perundang-undangan yang ideal, subtansi Undang-Undang ini membahayakan hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Tak ayal, penolakan keras dari seluruh lapisan masyarakat terus disuarakan sejak kemunculannya.

Tak terkecuali para akademisi, untuk mengkritik pemerintah, Prof. W. Maria Surdjono, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menulis disertasi eks mahasiswa yang pernah dibimbingnya yang kini menjadi bagian dari pemerintah dan mendukung UU tersebut.

Undang-Undang Cipta Kerja adalah bentuk kongkrit regulasi yang berkarakter ortodoks, represif dan otoriter. Seharusnya, UU tersebut tidak pernah disahkan di negara demokrasi.

“Rezim Orde Baru mengambil peran penting dalam kemunduran ekonomi Nasional, sebab pada masa orde baru memberikan Produk kebijakan Hukum yang terus mengeksploitasi kaum buruh dan kaum tani, serta memperburuk kondisi masyarakat Indonesia secara umum,” kata Jumhur Hidayat Ketua Aliansi Sejuta Buruh dalam diskusi publik “Kepentingan Dibalik Regulasi Otoriter Rezim Jokowi-Ma’ruf Amin” di Jakarta, Jum’at (05/08).

Melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing, ujar Jumhur, Orde Baru memberikan ruang seluas-luasnya kepada investor untuk mengeruk sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Kendati demikian, Jumhur juga menyampaikan, Reformasi 98 mengalami kegagalan sehingga mengakibatkan Rakyat Indonesia, terjerembab ke dalam ekonomi yang kapitalistik.

“Setelah orde baru tumbang. Disinilah titik balik, dimana Ekonomi Neoliberalisme mencengkeram seluruh sendi-sendi kehidupan yang ada di negeri ini,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini para Narasumber: Nining Elitos (GEBRAK); Jumhur Hidayat (Aliansi Sejuta Buruh); Ahmad Tufan (Komnas HAM); Benni Agung (KRPI) Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan M Nur Sholikin (PSHK) dengan Moderator Tasya Darosyifa (BEM UPNV).(Rilis).

Latest news
Related news