Kendari, // Warta.in – Konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kejati sultra dan kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi sulawesi tenggara, aksi unjuk rasa tersebut menyoal beberapa pembangunan rehabilitasi gedung yang diduga mengalami keterlambatan penyelesaian kerja.
Sebab, terdapat dua pekerjaan rehabilitasi gedung yang melekat di dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi sulawesi tenggara, yaitu pembangunan rehabilitasi gedung aula dinas dan rehabilitasi gedung SMAN 1 kendari yang telah mengalami perpanjangan kontrak anddendum selama 50 hari kalender.
Ketua umum perserikatan aktivis sulawesi tenggara hebriyanto moita selaku jenderal lapangan aksi unjuk rasa menyampaikan dalam keterangan persnya. Kamis (6/2/2025) bahwa pembangunan rehabilitasi gedung aula dinas dan gedung SMAN 1 kendari telah mengalami keterlambatan pekerjaan.
“Berarti, secara harfiah kedua proyek tersebut telah mengalami devias plus yang sangat kritis, tentunya dengan anggaran yang sangat fantastis pihak kontraktor pelaksana mampu untuk menyelesaikan tepat pada waktunya, tetapi pada faktanya terjadi perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender”
Sehingga, kami memberikan ultimatum kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi sulawesi tenggara dan kepala pejabat pembuat komitmen (PPK) agar lebih berhati – hati dalam mengelola anggaran negara.
“Begitu pula ketua umum forum kajian aktivis pemerhati sulawesi tenggara reski tamburaka menambahkan, bahwa keterlambatan pekerjaan tersebut tergolong cukup lama, sehingga membuat masyarakat, pemuda maupun mahasiswa berasumsi telah terjadi dugaan penyelewengan anggaran”
Karena, anggaran kedua proyek tersebut sangat luarbiasa besar yakni pembangunan rehabilitasi gedung aula kantor dinas mencapai Rp.3.541.948.000 yang dikerjakan oleh CV.Utama Jaya Perkasa dan rehabilitasi gedung SMAN 1 kendari senilai Rp.13.553.309.466 tahun anggaran 2024.
“Bahkan, kami juga telah melakukan aksi demonstrasi di kejaksaan tinggi sulawesi tenggara dan menyampaikan mengenai adanya dugaan konspirasi dan indikasi penyelewengan anggaran di tubuh dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi sulawesi tenggara”. Tutup Reski.
(Samsul/Tim)