Geger! Penunjukan PLH di Ciasem Dinilai Menyimpang dari Kebijakan Domisili
Ciasem Subang, Warta In Jabar – Penunjukan Pelaksana Harian (PLH) kepala sekolah di Kecamatan Ciasem memicu gelombang kritik keras dari warga dan pemerhati pendidikan. Penempatan baru itu dinilai tidak sejalan, bahkan bertolak belakang, dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menegaskan pentingnya penugasan kepala sekolah dekat domisili.

Kebijakan era Gubernur Jabar saat itu, Dedi Mulyadi, secara jelas mengarahkan agar kepala sekolah ditempatkan di wilayah yang dekat dengan tempat tinggal untuk menjaga efektivitas kerja dan stabilitas keluarga. Namun, rotasi PLH terbaru di Ciasem justru dianggap mengabaikan total prinsip tersebut.
Dalam proses mutasi terakhir, dua kepala sekolah — dari SDN Dukuh dan SDN Sukagenah — malah ditukar silang, meskipun penugasan sebelumnya dinilai sudah proporsional. Akibat keputusan ini, jarak tempuh menjadi jauh lebih ekstrem:
Cikaum → SDN Sukagenah: sekitar 28.8 km
Sukahaji → SDN Dukuh: sekitar 29.5 km
Warga menilai keputusan tersebut tidak masuk akal, karena memaksa kepala sekolah menempuh perjalanan jauh setiap hari, sesuatu yang justru dihindari dalam kebijakan provinsi. Banyak pihak menilai penempatan ini terkesan dipaksakan, tanpa mempertimbangkan asas domisili dan efisiensi.
Lebih jauh, sejumlah tokoh masyarakat menduga adanya sentimen pribadi dan ketidakharmonisan internal yang ikut memengaruhi keputusan, sehingga berdampak pada rusaknya tata kelola pendidikan di wilayah Ciasem. Meski dugaan itu belum terkonfirmasi, pola penempatan yang janggal disebut telah menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Para pengamat pendidikan menilai kebijakan seperti ini dapat menggerus kualitas layanan sekolah karena kepala sekolah kehilangan fokus akibat beban perjalanan yang berlebihan. “Jika kebijakan provinsi saja tidak diindahkan, bagaimana pendidikan bisa maju?” ujar salah satu pemerhati pendidikan setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan penempatan PLH yang dinilai menyimpang ini. Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Subang dan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi terbuka, bukan hanya untuk memperbaiki penempatan, tetapi juga memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mengorbankan pendidikan di Ciasem.






























