29.8 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gelar Rapat Musyawarah, Acara Penetapan APBDes 2026 Tanah Abang Selatan Kec. Tanah Abang (PALI)

Sumatra Selatan (PALI)

Warta.in

PALI – Pemerintah desa Tanah Abang Selatan, kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Melakukan giat Musyawarah penetapan APBDes dan Penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2026, acara ini berlangsung dimulai Pukul 09:51 sampai dengan selesai bertempat di kantor kepala desa Tanah Abang Selatan pada hari Rabu 14 Januari 2026

Tampak hadir di Musywarah penetapan APBDes dan Penetapan KPM BLT DD desa Tanah Abang Selatan ini, Dadang Aftriandy SH Camat kecamatan Tanah Abang, kepala desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono CM. Toni Candra (PLD) kecamatan Tanah Abang. Ketua BPD desa Tanah Abang Selatan, Yulisar dan anggotanya, ketua TP PKK Deni Marlina dan anggotanya, Babinsa Koramil 404-03 Pendopo, Sribandono. Babinkamtibmas Polsek Tanah Abang, Asep. LINMAS LPMD, serta perangkat desa yang lainnya dan tokoh masyarakat desa Tanah Abang Selatan.

Acara ini dimulai dengan kata sambutannya kepala desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono CM, menyampaikan terimakasih kepada semua tamu undangan yang telah hadir di giat musyawarah APBDes tahun anggaran 2026. Serta Musywarah penetapan penerima manfaat KPM BLT DD, pada hari ini. “katanya

Masih katanya, pada kesempatan ini ia menyampaikan bahwa anggaran desa pada tahun anggaran 2026 ini ada perubahan. Yang sangat jauh. Daripada tahun tahun yang sebelumnya, dengan berkurangnya anggaran dari pusat, otomatis anggaran di desa juga berkurang, pemerintah desa Tanah Abang Selatan akan mengoptimalkan anggaran yang ada di tahun 2026. Seefisiennya. Dengan anggaran yang terbatas ini, Mari kita bekerja sama agar pembangunan desa di tanah abang Selatan ini, tetap berjalan. Menghimbau agar saling bahu-membahu. Membangun desa Tanah Abang Selatan, angaran ini terbatas. Jauh dari kata cukup, “Ungkapnya

Acara ini dilanjutkan dengan kata sambutan dari ketua BPD Yulisar. Mengatakan terimakasih kepada semua peserta musyawarah desa Tanah Abang Selatan yang telah hadir pada hari ini. Pada hari ini ada dua Musywarah yang dilaksanakan yang pertama penetapan APBDes dan yang kedua Penetapan penerima manfaat KPM BLT DD, ia mengharapkan hasil pada Musywarah penetapan BLT pada tahun anggaran 2026 desa Tanah Abang Selatan memang benar benar tepat sasaran. Untuk semua kepala dusun (KADUS) dari data data kepala dusun ini, memang benar benar data data yang tepat sasaran yang valid, untuk calon penerima manfaat KPM BLT DD desa Tanah Abang Selatan, agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Dikarenakan adanya, bantuan BANSOS yang lainnya. Yang diterima oleh calon penerima manfaat KPM BLT DD, “Tukasnya

Acara dibuka secara langsung oleh, Camat kecamatan Tanah Abang Dadang Aftriandy SH, menyampaikan kepada peserta musyawarah. Pembangunan desa dan yang dibeli agar sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat, agar tepat sasaran. Walaupun dana dana desa ada pengurangan, pada tahun anggaran 2026. Pesannya untuk pemerintah desa Tanah Abang Selatan bekerjala dengan baik jangan melenceng dari aturan. Serta harus Bersatu padu untuk membangun desa Tanah Abang Selatan ini, dengan efisiensi anggaran yang ada. Dengan keterbatasan anggaran yang ada pada tahun 2026 ini. Kalau ada penyelewengan di pemerintah desa silahkan laporkan jangan hanya cerita cerita, lampirkan dengan bukti bukti yang ada dengan rieal, agar bisa diproses oleh aparat penegak hukum, Pesanya untuk 17 desa yang ada di kecamatan Tanah Abang. Ia juga mengingatkan untuk perangkat desa Tanah Abang Selatan, bekerjalah dengan tufoksinya masing masing, karena kinerja kamu di awasi aparat penegak hukum, “Tukasnya

Musyawarah penetapan APBDes desa Tanah Abang Selatan dan penetapan manfaat KPM BLT DD anggaran tahun 2026, berlangsung dengan lancar dan akuntabilitas serta tranfransi dengan peserta musywarah. Bentuk demokrasi yang dijalankan oleh pemerintah desa Tanah Abang Selatan. Penetapan penerima manfaat KPM BLT DD ini, di tahun anggaran 2026 desa Tanah Abang Selatan sebanyak 11 orang. Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan hasil musyawarah serta Potoh bersama.

Berita Terkait